Surabaya (Lampost.co): Masih banyak calon haji embarkasi haji asal Kota Surabaya yang membawa benda yang dilarang dibawa untuk mengikuti proses ibadah haji, sehingga petugas berwenang melakukan penyitaan pada benda tersebut. Padahal, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Kota Surabaya telah berkali-kali memperingatkan serta melakukan sosialisasi kepada jemaah calon haji (JCH) di daerah.
Benda-benda yang dilarang namun paling banyak oleh calon haji membawanya, misalnya penanak nasi hingga pemanas air. Sekretaris PPIH Embarkasi Kota Surabaya Abdul Haris menyebut masih ada barang milik jemaah haji yang sejatinya panitia larang, tetapi masih ikut serta ke Tanah Suci.
Baca juga: Petugas Harus Menjamin Hak Jemaah Haji Terpenuhi
“Kami sudah sampaikan melalui manasik tentang pembatasan dan larangan barang bawaan. Ternyata masih ada jemaah yang membawanya,” ungkap Haris di Surabaya, Minggu, 19 Mei 2024.
Menurut Haris, petugas sempat bertanya tentang alasan jemaah membawa barang-barang tersebut. “Katanya ingin masak sesuai selera. Kami sampaikan di sana masakannya sesuai dengan rasa Tanah Air,” ujarnya.
Selain kedua benda tersebut, beberapa jemaah calon haji juga membawa rokok yang melebihi batas maksimal dua slop atau 200 batang. “Alasannya saat umrah boleh. Berbeda dengan saat berhaji, dengan alasan tertentu, (rokok) di Arab Saudi tidak boleh,” ujarnya.
Dia kembali mengimbau jemaah haji untuk tidak membawa barang-barang yang panitia larang untuk ikut serta alam kegiatan berhaji.
“Sebenarnya kalau kemasannya sesuai standar dan tersimpan rapi di bagasi, tidak ada larangan dalam penerbangan. Akan tetapi, ada kekhawatiran mengganggu keamanan dan kelancaran aliran listrik di hotel tempat jemaah haji menginap. Karena Pemerintah Arab Saudi melarang calon haji membawa penanak nasi dan pemanas air listrik,” jelasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.