Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Penyelenggara Haji (BPH) RI memberikan waktu pelunasan Bipih tahap I hingga 14 Maret 2025. Jika pada masa pelunasan itu kuota belum terpenuhi, maka pemerintah akan membuka tahap II.
Kabid PHU Kanwil Kemenag Lampung, Ansori F. Citra mengungkapkan, sisa kuota untuk jemaah cadangan. Menurutnya, Lampung memiliki 2.115 jemaah cadangan yang akan mengisi kuota yang tersisa.
Jemaah cadangan itu telah mendapatkan urutan nomor kursi. Dan telah terkomunikasikan untuk bersiap mengisi sisa kuota. Jemaah cadangan ini yang akan melakukan pelunasan pada tahap II nantinya.
“Kalau tahap I ini belum terpenuhi kuotanya. Maka akan terbuka untuk jemaah haji cadangan,” katanya, Rabu, 26 Februari 2025.
Kemudian jemaah yang berhak melakukan pelunasan pada tahap 2 adalah CJH yang gagal sistem dalam proses pelunasan pada tahap I. Sehingga masih ada kesempatan, jika ada jemaah yang mengalami kendala pada tahap I.
Lalu, CJH yang berhak mengisi sisa kuota adalah penggabungan mahrom, pendamping lansia, dan cadangan. Mereka telah mendapatkan nomor porsi. Sehingga prioritas pengisian sisa kuota akan menyesuaikan nomor porsi.
“Jemaah cadangan ini sudah kita hubungi dan sudah mendapatkan nomor porsi. Sehingga pengisiannya sesuai uratannya nanti,” katanya.
Sementara itu, kuota keberangkatan haji asal Lampung tahun ini sebanyak 7.050 jemaah. Jumlah itu terbagi menjadi 6.233 jemaah reguler, 353 jemaah lansia, 353 petugas haji daerah, dan 15 KBIH.