Bandar Lampung (Lampost.co): Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di Lampung baru mencapai 1.825 calon jemaah hingga 12 Desember 2025. Jumlah tersebut masih rendah meskipun jadwal pelunasan Bipih tahap pertama akan berakhir pada 24 Desember 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Kementerian Haji (Kemenhaj) Lampung, Ansori F Citra, menyebut proses istithoah kesehatan menjadi penyebab utama lambatnya pelunasan. Banyak calon jemaah masih menjalani pemeriksaan kesehatan dan menunggu hasil istithoah sebagai syarat pelunasan.
Sebagian calon jemaah yang telah memperoleh hasil istithoah juga masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan pasangannya. Kondisi tersebut membuat mereka memilih menunda pelunasan agar dapat melunasi Bipih secara bersamaan.
“Ada calon jemaah yang sudah dinyatakan istithoah, tetapi pasangannya belum. Mereka menunggu pasangannya supaya bisa melunasi bersama,” ujar Ansori, Senin, 15 Desember 2025.
Ansori juga menyampaikan bahwa sejumlah calon jemaah berencana menunda keberangkatan haji. Namun, pihaknya belum memperoleh data pasti terkait jumlah calon jemaah yang mengajukan penundaan karena laporan masih berada di tingkat kabupaten dan kota.
“Sebagian calon jemaah memang berniat menunda keberangkatan, tetapi kami belum menerima laporan jumlah pastinya dari daerah,” kata Ansori.
Ansori menjelaskan bahwa calon jemaah haji asal Lampung menanggung Bipih sebesar Rp58,542 juta. Pada tahap pendaftaran, jemaah haji telah menyetorkan biaya awal sebesar Rp25 juta.
“Setelah mengurangkan setoran awal dari total Bipih, calon jemaah membayar Rp33.542.722 pada tahap pelunasan,” jelasnya.
Pada penyelenggaraan haji 2026, Lampung memperoleh kuota sebanyak 5.827 orang. Kuota tersebut mencakup 5.491 jemaah reguler, 291 jemaah prioritas lansia, 24 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 31 Petugas Haji Daerah (PHD).








