Bandar Lampung (Lampost.co): Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Lampung menyebutkan jemaah calon haji (JCH) 2024 wajib mendapatkan vaksin meningitis sebagai salah satu syarat yang harus terpenuhi sebelum berangkat ke Tanah Suci.
“JCH pada prinsipnya harus memenuhi semua syarat, saat hendak ke Tanah Suci. Termasuk terkait vaksinasi meningitis,” kata Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Lampung Ansori F Citra, Minggu, 5 Mei 2024.
Dia mengatakan saat ini pemenuhan kepatuhan syarat kesehatan bagi JCH untuk berangkat ke Tanah Suci cukup baik. Termasuk dengan kelengkapan vaksinasi meningitis, karena itu menjadi hal yang wajib ketika berangkat ke luar negeri.
“Ketertiban jemaah calon haji Lampung yang akan tes kesehatan termasuk vaksinasi meningitis, sangat baik. Begitu kami informasikan apa saja yang harus mereka penuhi, mereka langsung mengurusnya,” kata dia.
Ansori mengatakan pemeriksaan kesehatan JCH tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Di mana tahun ini, sebelum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), JCH sudah harus melakukan pemeriksaan kesehatan.
“Sehingga ketika JCH sudah akan berangkat, maka bisa kita pastikan mereka dalam keadaan mampu dan sehat. Sementara di tahun-tahun sebelumnya, jemaah yang masuk porsi pemberangkatan langsung melakukan pelunasan baru tes kesehatan,” kata dia.
Dia mengatakan bahwa pada tahun ini JCH Lampung yang bakal berangkat ke Tanah Suci, Arab Saudi untuk ibadah haji sebanyak 7.253 orang. Pihaknya berharap mereka sudah mempersiapkan persyaratan yang sudah menjadi ketentuan.
“Kami harap para JCH tetap dalam keadaan sehat untuk melaksanakan ibadah haji. Begitu pula dengan semua persyaratannya diharapkan semua sudah lengkap, saat ini kami tengah mempersiapkan segala sesuatunya untuk keberangkatan JCH Lampung,” kata dia.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.