Bandar Lampung (Lampost.co)— Jemaah Calon Haji (JCH) yang belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dianggap gugur dan menunggu sampai tahun berikutnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur, menyebut pelunasan Bipih musim haji 2024 awalnya ditutup pada 12 Februari 2024.
Namun masih banyaknya JCH dari berbagai provinsi yang belum melunasi Bipih, Kemenag RI memutuskan untuk memperpanjang waktu pelunasan hingga 23 Februari 2024.
” Kebijakan tersebut diambil untuk memberikan kesempatan lebih panjang bagi JCH agar dapat melunasi Bipih,”kata dia, Rabu,21 Februari 2024.
Apabila sampai 23 Februari masih ada JCH yang belum melunasi bipih, maka statusnya dianggap gugur.
“Mereka yang tidak melunasi sampai23 Februari dianggap mengundurkan diri. Tahap ke dua itu dibuka pelunasan untuk nomor urutan porsi berikutnya. Sehingga yang belum melunasi harus menunggu tahun depan,” kata Makmur.
Untuk mengatasi hal itu saat ini pihaknya sudah mengirim surat melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dengan melampirkan nama-nama JCH yang belum melunasi Bipih.
Selanjutnya KUA diminta untuk menghubungi dan berkomunikasi kepada yang bersangkutan .
“Ternyata setelah dari situ memang ada terkendala masalah kesehatan, biaya dan lain sebagainya. Barangkali di tanggal 23 itu, kita bisa mengakumulasi,” katanya.
Makmur juga telah mensosialisasikan melalui media sosial seperti Tik-Tok, Instagram, WhatApp dan lain sebagainya.
“Termasuk sosialisasi secara manual ke KBIH, melalui aparat-aparat, kepala KUA, penyuluh penyuluh, penghulu di kecamatan-kecamatan. Kalau sosialisasi insyaallah gak kurang-kurang,” ujarnya.
Untuk diketahui data terakhir yang dihimpun dari Siskohat Selasa, 21 Februari 2024, terdapat 1.376 dari 6.969 JCH regular di Lampung yang belum melunasi Bipih.
Sementara di Bandar Lampung, masih ada 371 JCH regular dari 1.563 kuota jemaah haji yang belum melunasi Bipih.