Bandar Lampung (Lampost.co)– Meski jadwal pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) belum ada penetapan, namun Kabid PHU Kanwil Kemenag Lampung, Ansori telah mengingatkan agar jemaah calon haji (JCH) segera melakukan pelunasan di awal.
Dia menjelaskan, jadwal pelunasan tahap I biasanya pembukaanya selama 1 bulan. Jika kuota tak terpenuhi, maka kuota yang tersisa akan dialihkan untuk kuota cadangan.
Baca juga: Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Jemaah Lampung 2025 Rp58,87 Juta
“Jika belum terpenuhi kuotanya di tahap I akan ada pembukaan pelunasan Bipih tahap II. Di tahap II akan diberikan kepada kuota cadangan untuk memenuhi kuota,” ungkapnya, Kamis, 13 Februari 2025.
Dia mengatakan, di Lampung ada sebanyak 2.115 kuota JCH cadangan. Mereka akan otomatis mengisi kursi keberangkatan jika ada JCH yang mundur atau tidak melakukan pelunasan Bipih hingga waktunya berakhir.
“Jadi silahkan persiapkan biaya pelunasannya dari sekarang. Jangan sampai nanti ketika waktunya pelunasan uangnya belum siap,” kata dia.
Sebelumnya, presiden resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih). Dalam keputusan tersebut, jemaah haji haji asal Lampung mendapat pengenaan Bipih sebesar Rp58,87 juta.
Kabid Pelaksanaan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Lampung, Ansori mengungkapkan, saat pendaftaran JCH telah menyetorkan uang sebesar Rp25 juta. Sehingga JCH nantinya hanya tinggal membayar Rp33,87 juta saat pelunasan.
“Kepres baru saja terbit tadi malam. Lampung akan bergabung dengan embarkasi Jakarta-Pondok Gede (PKG). Bipihnya sebesar Rp58,87 juta,” jelasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News