Kalianda (Lampost.co): Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan jemaah calon haji (JCH) telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebanyak 420 orang.
“Pelunasan Bipih tersebut dari total JCH 420 orang. Terdiri dari JCH reguler 301 orang dan JCH cadangan sebanyak 119 orang,” ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Lampung Selatan, Marwiyah Amin, Kamis, 18 April 2024.
Menurut dia, hingga kini status JCH yang bakal berangkat belum final jumlahnya. Terutama untuk JCH cadangan.
“Ya, cadangan belum berstatus berangkat ke Tanah Suci, Mekkah. Jadi, Jumat (19/4/2024) semoga sudah final,” katanya.
Dia menambahkan mengenai jadwal kegiatan manasik haji. Kemenag setempat menjadwalkan melaksanakan kegiatan manasik haji di Aula PKK Kalianda.
“Rencananya, kegiatan manasik haji akan dilaksanakan di Aula PKK Kalianda,” jelasnya.
Sementara itu, di Kota Metro sebanyak 365 jemaah calon haji (JCH) mengikuti manasik haji di Masjid Taqwa, Kota Metro, Rabu, 17 April 2024.
Pelaksanaan manasik haji ini, antara lain berdasarkan UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Kemudian, Keppres No 6/2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H. Sumbernya dari biaya perjalanan haji dan nilai manfaat.
Selanjutnya Peraturan Menteri Agama No. 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Keputusan Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah Kemenag RI No. 13 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Bimbingan Jemaah Haji Reguler pada Kabupaten, Kota, dan Kecamatan.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.