Jakarta (lampost.co)–Pemerintah berinovasi guna memantau kesehatan jemaah haji.
Salah satunya penyertaan QR Code pada Kartu Kesehatan Jamaah Haji (KKJH) yang menjadi kartu identitas atau tanda pengenal jemaah haji.
“QR Code itu kalau di-scan, isinya informasi tentang riwayat ringkas kesehatan jamaah haji tersebut. Ada nama, tanggal lahir, usia. Kemudian, pernah sakit apa, rutin minum obat apa, pernah vaksin apa saja, alergi apa,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo di Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2024.
Pemerintah berupaya menekan angka kematian jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Belajar dari pengalaman pada 2023, jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal mencapai 774 orang dengan mayoritas kelompok usia lanjut usia (lansia).
Oleh karena itu, ujarnya, Kemenkes bersama Kementerian Agama tidak ingin kejadian tahun lalu terulang kembali.
Menurut dia, fokus utama penyelenggaraan ibadah haji tahun ini adalah jemaah yang berangkat ke Tanah Suci harus sepenuhnya sehat.
Terutama bagi yang mempunyai penyakit penyerta komorbid seperti hipertensi, diabetes, dan jantung, perlu kontrol rutin.
“Tahun ini kami bekerja sama dengan Kemenkes Arab Saudi dan Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes. Kami fasilitasi name tag jemaah haji itu di halaman belakang terdapat QR Code,” ujarnya.
Penggunaan QR Code merupakan bagian dari penyediaan ringkasan riwayat kesehatan jemaah haji atau yang dikenal dengan istilah International Patient Summary (IPS).
Pihaknya mengadopsi IPS untuk memenuhi permintaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Arab Saudi.