Di samping itu, terdapat juga penurunan biaya BPIH dari tahun sebelumnya. Adapun di 2024 biaya BPIH yang harus JCH bayar yakni sebesar Rp58 juta. Sedangkan tahun ini jemaah hanya membayar Rp55 juta.
Baca juga: Biaya Haji 2025 Turun, ini Jadwal Pelunasan Bagi Calon Jemaah
Hal tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Indra Jaya ungkapkan dengan dampingan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Liwon kepada Lampost.co, Kamis, 30 Januari 2025. “Kuota jemaah haji Kabupaten Lampung Timur tahun 2025 yakni sebanyak 986 orang. Itu terdiri dari 932 jemaah prioritas dan 54 jemaah lansia,” ujar Indra Jaya.
BPIH Turun
Indra Jaya menjelaskan jika terdapat penurunan biaya BPIH dari tahun sebelumnya. “Jadi jemaah haji tahun ini hanya membayar Rp55 jutaan. Di mana di tahun sebelumnya (2024) jemaah haji membayar sebesar Rp58 juta. Alhamdulillah ada penurunan biaya di tahun ini,” paparnya.
Pihaknya menyebutkan telah menginformasikan kepada seluruh calon JCH untuk menyiapkan apa yang menjadi syarat wajib bagi para jemaah.
“Salah satunya adalah menyelesaikan administrasi berupa paspor dan visa. Untuk itu kita telah membuka layanan biometrik yang pelaksanaanya di Kemenag Lampung Timur. Hal ini agar administrasi para JCH tidak ada kendala,” tandas Indra Jaya.
“Kami Kemenag Lampung Timur berkomitmen untuk memberikan layanan sebaik-baiknya untuk jemaah haji Lamtim. Baik dalam pengurusan dan informasi kepada jemaah,” sambungnya.
Indra Jaya menerangkan jika dalam satu bulan terakhir, para JCH Lampung Timur telah melakukan rekan biometrik. Selanjutnya Indra Jaya memastikan pihaknya telah melakukan persiapan untuk pemberangkatan JCH Kabupaten Lampung Timur.
“Terkait persiapan jemaah haji Kabupaten Lampung Timur, kita sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Jadi jemaah haji yang dinyatakan sehat menjadi salah satu syarat untuk bisa berangkat haji,” pungkasnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News