Bandar Lampung (Lampost.co)–Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi tahap pertama diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Perubahan itu tertutang dalam surat keputusan yang diterbitkan Kementerian Agama RI.
Kakanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menerbitkan keputusan Nomor 137 Tahun 2024, Tentang Perubahan Atas Keputusan Nomor 83 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Dalam surat keputusan tertanggal 12 Februari 2024 tersebut dijelaskan, bahwa pelunasan Bipih tahap kesatu yang semula berakhir tanggal 12 Februari 2024 diperpanjang menjadi tanggal 23 Februari 2024.
Kemudian waktu pelunasan tahap kedua yang semula pada tanggal 5 – 26 Maret 2024 berubah menjadi 13 – 26 Maret 2024. Sementara batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir tanggal 27 Februari diperpanjang hingga 7 Maret 2024.
Perpanjangan waktu pelunasan itu dilakukan karena banyaknya Jemaah Calon Haji (JCH) di Indonesia yang belum melakukan pelunasan. Selain itu, masalah lainnya yang menjadi pertimbangan adalah kesehatan jemaah.
“Jadi harapannya sebelum tanggal 23 Februari nanti, Calhaj yang terkendala kesehatan bisa melakukan perawatan dan sehat kembali dan bisa melaksanakan ibadah haji,” kata Puji, Senin, 12 Februari 2024.
Puji menerangkan, untuk Lampung sendiri sampai dengan hari ini sudah ada 5.360 jemaah haji dari 6.969 yang melakukan pelunasan Bipih. Sedangkan untuk kuota cadangan ada 788 dari 2.115 yang melakukan pelunasan.
“Hari ini luar biasa dan sepanjang masa pendaftaran calon haji hari ini paling banyak pelunasannya sampai 700 orang lebih,” katanya.
Jika dilihat dari kuota Lampung tahun ini, lanjut Puji, kuota reguler dan kuota tambahan semuanya berjumlah 7.253. Dari jumlah tersebut 6.140 diantaranya sudah terisi.
“Jadi masih ada sekitar 1.100 masih bisa atau belum terisi, dan mudah-mudahan sebelum 23 Februari semuanya sudah terisi,” ujarnya.
Puji mengaku optimis bahwa kuota haji Lampung tahun 2024 akan terpenuhi. Untuk itu ia meminta untuk seluruh JCH yang akan melaksanakan ibadah haji untuk dapat menyelesaikan persyaratan sebelum waktu yang sudah ditentukan.
Jika sampai dengan 23 Februari nanti kuota haji belum juga terpenuhi, maka JCH bisa melakukan pelunasan tahap kedua. Di mana pada tahap ini akan ada ada ekstensi untuk penggabungan dan pendamping lansia.
“Tapi saya berharap masyarakat provinsi Lampung yang masuk kota cadangan dan reguler bisa melunasi sampai batas waktu akhir yang sudah ditentukan. Dengan begitu mudah-mudahan Lampung bisa dapat limpahan dari provinsi lain,” ujarnya.
Putri