Jakarta (lampost.co)–Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) selenggarakan haji.
“Presiden meminta KPK melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan BPH agar penyelenggaraan haji berjalan baik,” kata Ketua Timwas Haji 2025, Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa, 7 Januari 2025.
Pendampingan itu penting terkait beberapa temuan pelaksanaan Haji 2024 oleh Pansus Angket Haji 2024 DPR RI. Hal yang menjadi catatan, di antaranya ketidaksesuaian alokasi kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi oleh pemerintah.
“Kita harus mewaspadai temuan-temuan pansus yang lalu bahwa kemudian ada slot-slot yang termanipulasi agar yang berhak berangkat itu bisa berangkat tanpa pengurangan hak-haknya,” kata Dasco.
Pada Haji 2025, keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jamaah calon haji Indonesia direncanakan berlangsung pada 2 hingga 16 Mei 2025.
Pemerintah dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta. Calon jemaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.