Jakarta (Lampost.co) — Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memaparkan pencapaian kinerja selama 2024 dalam mengelola royalti musik. Lembaga tersebut mencatat menghimpun royalti Rp68,1 miliar, meningkat dari tahun 2023 yang mencapai Rp55,1 miliar, di antaranya kategori acara langsung atau konser musik menyumbang Rp12,5 miliar.
Namun, masih terdapat 116 acara musik yang belum memenuhi kewajiban pembayaran royalti, termasuk empat konser Dewa 19 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Stadion Manahan Solo, Stadion Jalak Harupat, dan acara Pesta Rakyat 30 Tahun Dewa 19 Berkarya.
“Dulu saya enggak mau ngasih tahu siapa yang enggak bayar. Tapi sekarang, kalau perlu, melakukan investigasi. Kenapa mereka enggak mau bayar? Datanya ada, lengkap, termasuk perhitungan royalti dari 116 event ini,” ujar Komisioner LMKN, Yessy Kurniawan.
LMKN memperkirakan potensi royalti yang belum terbayar mencapai Rp6 miliar dari total 116 acara tersebut. Untuk konser Dewa 19, jumlah royalti yang seharusnya terbayarkan berupa Pesta Rakyat 30 Tahun Dewa 19 Berkarya, yaitu Rp293 juta dan konser Dewa 19 All Star di Stadion GBK sebesar Rp53 juta.
Menurut Yessy, belum jelas pihak penyelenggara konser memilih membayarkan royalti langsung kepada pencipta lagu atau tidak. Namun, ia menegaskan sistem pengumpulan royalti harus melalui lembaga manajemen kolektif (LMK) sesuai regulasi yang berlaku.
“Silakan tanya ke event organizer (EO)-nya kenapa tidak bayar? Kami sendiri tidak tahu pasti, tapi alot sekali. Tidak bisa langsung dilitigasikan karena biayanya besar, sementara biaya operasional kami terbatas,” ujar dia.
Direct Licensing
Ahmad Dhani, anggota Dewa 19, bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), sejak lama mengusulkan sistem direct licensing, yaitu pembayaran royalti langsung kepada pencipta lagu. Namun, LMKN menegaskan sistem itu belum ada dalam Undang-Undang Hak Cipta yang berlaku di Indonesia.
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, mengajak para musisi untuk duduk bersama demi memperbaiki ekosistem musik nasional. “Kami selalu berusaha memperbaiki diri dan memperjuangkan nasib para musisi di Indonesia,” kata Dharma.
Pihaknya memastikan seluruh royalti yang terkumpul ada pertanggungjawabannya dengan auditor kredibel dan terdistribusi melalui LMK masing-masing.