Jakarta (Lampost.co)—Musisi Anji sedang menjalani proses perceraian dengan istrinya, Wina Natalia. Pembacaan putusan cerai itu akan berlangsung pada 18 Juli 2024.
Kuasa hukum Wina Natalia, Yudi Bimantara, mengatakan majelis hakim akan membacakan putusan cerai pada 18 Juli mendatang. Pemberian putusan itu secara e-court.
“Nanti tanggal 18 pengadilan bakal memberikan putusan yang baik buat Mas Anji dan Mbak Wina,” ujar Yudi Bimantara.
Ia menjelaskan Anji dan Wina Natalia telah berdiskusi mengenai berbagai hal atas pernikahan mereka. Mulai dari harta gana-gini hingga hak asuh anak.
“Kalau gana-gini, hak asuh anak, dan lain-lain itu kebetulan kedua pihak sudah sepakat sudah bermusyawarah,” jelas Yudi.
“Tidak ada permasalahan untuk harta gono-gini dan hak asuh anak,” lanjutnya.
Sidang lanjutan perceraian Anji dan Wina kembali berlangsung di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Kamis (4/7/2024).
Dalam sidang lanjutan itu, Wina Natalia menghadirkan saksi yang berasal dari teman dan keluarganya. Saksi itu akan memperkuat gugatan yang memuat bahwa Wina dan Anji sudah tidak ada kecocokan dalam berumah tangga.
“Saksinya dari teman dan keluarga,” tutur Yudi.
Sementara itu, kuasa hukum Anji, Rendy Hasibuan, menyampaikan pihaknya tidak menghadirkan saksi. Mereka membiarkan saksi hanya datang dari pihak penggugat.
“Dari kami pihak tergugat tidak mengajukan saksi, dari penggugat aja saksinya,” pungkas Rendy.
Sebelumnya, Wina Natalia telah menggugat Anji ke Pengadilan Agama Cibinong pada 21 Mei 2024. Pengajuatn gugatan itu secara daring.
Anji dan Wina Natalia menikah secara resmi pada 13 Juli 2012 setelah menikah siri pada Januari 2012. Dari pernikahan tersebut, mereka mendapat dua anak bernama Saga Omar Nagata dan Sigra Umar Narada.