Jakarta (Lampost.co)— Sebanyak 29 musisi papan atas Indonesia mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut telah terdaftar sejak pekan lalu dengan nomor akta pengajuan permohonan elektronik (AP3) nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.
Gugatan ini muncul di tengah polemik hak cipta dan royalti yang memanas akibat kasus pelanggaran hak cipta Ari Bias vs Agnez Mo. Kasus tersebut berawal dari putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 yang memenangkan penulis lagu Ari Bias.
Baca juga: Agnez Mo Datangi Kementerian Hukum Minta Kejelasan Kasus Hak Cipta
Dalam putusan itu, Agnez Mo wajib membayar denda sebesar Rp1,5 miliar. Kemenangan Ari Bias juga mendapat dukungan dari musisi Ahmad Dhani dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Daftar Musisi yang Mengajukan Gugatan
Berikut ini adalah daftar musisi populer yang terlibat dalam gugatan tersebut:
Armand Maulana, Ariel NOAH, Vina Panduwinata, Titi DJ. Lalu Judika, Bunga Citra Lestari (BCL), Rossa, juga Raisa. Kemudian, Nadin Amizah, Bernadya, Nino (RAN), Vidi Aldiano, Afgan, maupun Ruth Sahanaya.
Lalu Yuni Shara, Fadly (Padi), Ikang Fawzi, Andien, Dewi Gita, Hedi Yunus, Mario Ginanjar, dan Teddy Adhitya.
Ada juga David Bayu, Tantri Kotak, Arda, Ghea Indrawari, Rendy Pandugo, Gamaliel, terakhir Mentari Novel.
Asosiasi Baru
Sebelum mengajukan gugatan ini, para musisi tersebut sempat mengumumkan pembentukan asosiasi baru bernama Vibrasi Suara Indonesia (VISI). VISI terbentuk sebagai wadah bagi para penyanyi dan musisi untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
Terutama dalam konteks hak cipta dan royalti yang selama ini menganggap tidak memberikan perlindungan maksimal bagi pencipta dan pelaku seni.
Belum Ada Keterangan Resmi
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari para pemohon terkait alasan spesifik pengajuan gugatan uji materi tersebut.
Namun, isu hak cipta dan royalti terus menjadi sorotan publik. Terutama setelah kasus Ari Bias vs Agnez Mo yang menyedot perhatian luas.
Di sisi lain, musisi papan atas Ahmad Dhani juga turut menyatakan dukungan penuh terhadap Ari Bias sejak awal gugatan. Ahmad Dhani menyatakan bahwa hak cipta merupakan hal yang krusial bagi keberlangsungan dunia musik Tanah Air.
Melalui Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), ia menyuarakan pentingnya perlindungan hak moral dan ekonomi bagi pencipta lagu.
Para musisi dan pencipta lagu kini berharap agar Mahkamah Konstitusi dapat memberikan keadilan dan perlindungan hukum yang lebih baik terkait hak cipta dan royalti, demi masa depan industri musik Indonesia yang lebih adil dan transparan.