Jakarta (Lampost.co)–— Nama aktor Fachri Albar kembali mencuat, namun bukan karena prestasi di dunia film. Melainkan karena kasus narkoba yang kembali menyeretnya ke ranah hukum.
Penangkapan Fachri untuk ketiga kalinya oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (20/4), di kediamannya.
Penangkapan kali ini menambah daftar panjang riwayat masalah hukum yang pernah ia hadapi, sejak tahun 2007 dan 2018 lalu.
Baca juga:Fachri Albar Tertangkap Lagi, Urine Positif Beberapa Jenis Narkotika
Berikut ini 4 fakta penting yang baru terungkap dari proses penangkapan sang bintang Siksa Kubur:
1. Di tangkap Sendirian di Rumah
Video penangkapan Fachri memperlihatkan sang aktor duduk tenang di atas ranjang, mengenakan kaus hitam dan celana pendek. Beberapa anggota polisi tampak memeriksa sebuah tas berwarna gelap di dekatnya. Tidak ada perlawanan yang Fachri berikan.
“Yang bersangkutan sendiri di rumah, dan kami mengamankan Fachri Albar dalam kondisi kooperatif,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Vernal Armando Sambo, pada Selasa (22/4).
2. Fachri Albar Sadar Saat Penangkapan
Berbeda dengan penangkapan sebelumnya, kali ini Fachri Albar di nyatakan dalam keadaan sadar saat tertangkap. Ia tidak berada di bawah pengaruh narkoba saat proses penangkapan berlangsung.
“Fachri dalam kondisi sadar. Tidak sedang dalam pengaruh narkotika saat diamankan,” kata AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo, Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
3. Kondisi Kesehatan Stabil, Tapi Kasus Masih Polisi Dalami
Usai penangkapan, Fachri menjalani pemeriksaan kesehatan pada Rabu (23/4). Tim medis menyatakan kondisi fisiknya dalam keadaan stabil dan sehat.
“Tes kesehatan sudah kami lakukan, hasilnya sehat. Tapi proses hukum tetap berjalan dan masih dalam tahap pendalaman,” jelas AKP Avrilendy.
Penyidik masih menelusuri detail barang bukti serta keterlibatan Fachri dalam kepemilikan dan konsumsi zat terlarang tersebut.
4. Positif Konsumsi Narkoba Berdasarkan Tes Urine
Pernyataan paling mencengangkan datang dari hasil tes urine yang menunjukkan bahwa Fachri positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika. Namun, detail jenis dan jumlah narkoba masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.
“Tes urine menunjukkan positif beberapa jenis narkotika. Kami masih mendalami jenis dan jumlah barang bukti yang diamankan,” lanjut AKP Avrilendy.
Riwayat Kasus Narkoba Fachri Albar
2007: Fachri sempat polisi nyatakan DPO dalam kasus narkoba sang ayah, Achmad Albar. Namun tidak terbukti sebagai pengguna meski ditemukan kokain di kamarnya.
2018: Pengkapan di kediamannya, kompleks Serenia Hills, Jakarta Selatan, dengan barang bukti sabu. Ganja, dan psikotropika. Fachri mendapat hukuman 7 bulan rehabilitasi.
Fachri Albar, yang terkenal lewat peran-perannya di film-film seperti Pengabdi Setan dan Siksa Kubur. Ia kembali menghadapi ancaman meredupnya karier akibat kasus narkoba yang membayangi.
Publik pun menyoroti keberlanjutan kasus ini, termasuk potensi hukuman yang akan dijatuhkan bila terbukti bersalah.