Bandar Lampung (Lampost.co) — Polemik royalti musik yang membebani kafe dan restoran terus memicu perdebatan. Di tengah tekanan tersebut, beberapa musisi terkenal memberi izin karya mereka dengan pemutaran gratis tanpa membayar royalti.
Langkah itu menjadi angin segar bagi pelaku usaha, meski Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan hak cipta lagu tetap memiliki aspek hukum yang kompleks.
-
Ari Lasso
Ari Lasso baru saja mengumumkan lagu-lagu hits miliknya bebas terputar oleh penyanyi dan kafe tanpa royalti.
Lewat Instagram pada 11 Agustus 2025, ia menyatakan kecewa dengan kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI).
Ia juga mengungkap kekecewaan karena namanya salah tulis di data resmi dan berharap ada audit BPK atau KPK terhadap WAMI.
-
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani mengizinkan lagu Dewa 19 versi Virzha dan Ello terputar gratis di restoran. Pemilik usaha cukup mengirim pesan langsung (DM) kepadanya untuk mendapat izin.
-
Juicy Luicy
Vokalis Juicy Luicy, Uan Kaisar, mempersilakan lagu band-nya di kafe tanpa biaya royalti. Ia menilai band baru perlu menjangkau lebih banyak pendengar.
-
Thomas Ramdhan
Bassist GIGI itu membebaskan royalti untuk penyanyi dan band kafe yang menerima bayaran di bawah Rp5 juta per acara. Namun, ia menegaskan penggunaan komersial tetap butuh izin label.
-
Charly van Houten
Charly membebaskan semua orang menyanyikan lagu-lagunya tanpa izin atau royalti, baik di panggung maupun acara santai.
-
Rhoma Irama
Raja Dangdut itu mengizinkan siapa pun membawakan lagunya secara gratis. Ia menegaskan tidak akan menagih bayaran dalam bentuk apa pun.
-
Rian D’MASIV
Rian Ekky Pradipta mengizinkan lagunya masyarakat bawakan siapa saja. Namun, dia mengingatkan promotor dan EO tetap membayar royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif.