Jakarta (Lampost.co) – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana tes masuk Akademi Polisi (Akpol) kini menghantam karier Adly Fairuz. Bintang sinetron Cinta Fitri ini mengaku mengalami kerugian besar dalam berbagai aspek kehidupannya.
Poin Penting
- Adly Fairuz menghadapi gugatan wanprestasi senilai Rp5 miliar terkait ujian masuk Akpol.
- Sang aktor mengaku banyak pekerjaan yang terhambat dan tidak bisa berjalan optimal.
- Dampak hukum ini membuat Adly kesulitan menemui buah hatinya.
- Korban mengklaim menyetor uang miliaran kepada sosok bernama “Jenderal Ahmad” yang diduga adalah Adly.
Ia mengungkapkan perasaan tersebut saat menemui awak media di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan. Adly merasa banyak proyek pekerjaannya tidak berjalan maksimal karena beban masalah hukum tersebut.
Baca juga : Piche Kota Eks Peserta Indonesian Idol Terjerat Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA
“Kalau kerugian, sih, banyak, banyak sekali, lah, kerugian termasuk pekerjaan juga belum bisa dijalankan dengan optimal gitu, kan,” ungkap Adly.
Pelajaran Berharga Tentang Kepercayaan
Melalui ujian hidup ini, Adly kini lebih berhati-hati dalam memilih lingkaran pertemanan. Ia menyadari bahwa sikap terlalu baik kepada semua orang justru bisa menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.
Meskipun berat, pria berusia 38 tahun ini tetap mencoba mencari hikmah di balik proses seleksi alam ini. Ia merasa beruntung karena keluarga dan sahabat dekat tetap setia memberikan dukungan moral yang kuat.
“Ya, bersyukur banyak hikmahnya juga. Ini kan seleksi alam, mana yang kawan, mana yang lawan. Jadi, selalu Bang Aga, Mas Andy bilang ‘Jangan terlalu baik lagi sama orang.’ Kalau gua, kan, selalu semuanya gua sama ratain (bahwa) semua baik gitu, kan,” tutur pesinetron tersebut.
Lanjutnya, “Jadi mulai pilih-pilih gua, banyak evaluasi juga, yang paling menguatkan udah pasti keluarga dan teman-teman terdekat yang ada di saat kita lagi di proses ujian. Gitu aja.”
Kronologi Gugatan Wanprestasi
Masalah ini bermula ketika pihak korban menuntut ganti rugi sebesar Rp5 miliar kepada sang aktor. Korban mengaku telah menyetor dana total Rp3,65 miliar selama dua tahun kepada seseorang bernama “Jenderal Ahmad”.
Namun, mereka terkejut saat mengetahui bahwa sosok di balik nama tersebut ternyata adalah Adly Fairuz. Hingga saat ini, pihak Adly mengklaim baru mengembalikan uang sebesar Rp500 juta kepada para penggugat.
Adly menegaskan akan terus mengikuti alur hukum dan bersikap kooperatif selama proses persidangan berlangsung. “Jadi kita tunggu proses hukum yang berjalan. Saya sangat kooperatif. Kembali lagi, saya akan mengikuti apa proses hukum yang ada. Itu aja,” pungkasnya.
Sidang lanjutan kasus ini rencananya akan kembali digelar pada 29 Januari 2026 mendatang. Adly berharap persoalan ini cepat tuntas agar ia bisa menata kembali hidupnya yang sempat berantakan.
Tag: Adly Fairuz, Penipuan Akpol, Berita Artis, Kasus Hukum, Wanprestasi, Selebriti Indonesia, Jenderal Ahmad, Sidang Perdata








