• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 03/03/2026 03:37
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Adly Fairuz Terseret Kasus Akpol, Kuasa Hukum Sebut Korban Pertemanan

Aktor Adly Fairuz menghadapi gugatan dugaan mencatut nama Akpol. Kuasa hukum tegaskan Adly hanya korban pertemanan dan sudah kembalikan uang.

Nana HasanbyNana Hasan
05/02/26 - 23:20
in Hiburan
A A
adly fairuz

Jakarta (Lampost.co) – Aktor ternama Adly Fairuz kini tengah menghadapi gugatan perdata terkait dugaan wanprestasi. Gugatan tersebut muncul akibat janji kelulusan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) yang menyeret namanya. Namun, kuasa hukum Adly, Andy Gultom, membantah keras tuduhan tersebut secara langsung.

Poin Penting

  • Adly Fairuz menghadapi gugatan perdata terkait kasus pencatutan masuk Akpol.
  • Kuasa hukum menyebut Adly hanya bertindak sebagai penghubung dan korban pertemanan.
  • Pihak Adly menilai gugatan janggal karena kliennya tidak punya otoritas dalam Akpol.
  • Adly sudah mengembalikan dana sebesar Rp505 juta sebagai bentuk itikad baik.
  • Aktor tersebut tetap beraktivitas normal di tengah berjalannya proses persidangan.

Andy menegaskan bahwa bintang sinetron Cinta Fitri ini sebenarnya hanya menjadi korban dari lingkaran pertemanan. Adly awalnya berniat baik membantu teman dengan cara memperkenalkan mereka kepada pihak-pihak terkait. Akan tetapi, ia sama sekali tidak terlibat dalam urusan teknis maupun administrasi yang menjadi persoalan.

“Adly hanya seorang yang memperkenalkan, tidak ikut campur dalam urusan pengurusan ini, pengurusan apa yang di isukan itu,” kata Andy Gultom.

Kejanggalan Hukum dalam Objek Gugatan

Pihak kuasa hukum menilai gugatan ini terasa sangat janggal jika dari sudut pandang hukum. Sebab, objek yang mereka janjikan bukanlah hal yang berada di bawah kendali kliennya. Adly Fairuz tidak memiliki otoritas apa pun untuk mengatur kelulusan seseorang di institusi kepolisian.

baca juga : Adly Fairuz Mangkir Sidang Kasus Akpol, Penggugat Tagih Janji Ganti Rugi

Oleh karena itu, Andy merasa hubungan hukum antara penggugat dan tergugat tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menyatakan bahwa kliennya tidak memiliki legal standing atas objek janji tersebut. Meskipun demikian, Adly tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Klien kami itu bukan seseorang yang memiliki kewenangan dalam apa yang di perjanjikan. Objek yang di perjanjikan itu sama-sama tidak ada kewenangannya. Jadi legal standing dalam objek yang di perjanjikan itu tidak ada antara penggugat dan tergugat,” ujar Andy Gultom.

Itikad Baik Lewat Pengembalian Dana

Walaupun merasa tidak bersalah, Adly Fairuz sudah menunjukkan tanggung jawab moral yang sangat besar. Ia kabarnya telah mengembalikan seluruh uang yang pernah ia terima sebagai imbalan jasa tersebut. Bahkan, Adly memberikan nominal lebih dari jumlah asli agar konflik ini cepat selesai.

Adly berharap tindakan ini bisa mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan dan damai. Total dana yang telah ia serahkan kembali kepada pihak penggugat mencapai angka ratusan juta rupiah. Sementara itu, Adly tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa meski proses persidangan masih terus berlanjut.

“Adly kan sudah mengembalikan apa yang dia terima sebagai marketing fee sudah dikembalikan semua kepada penggugat. Semua, itu malah dilebihin Rp 200 juta. Dia hanya menerima Rp 300 (juta), dikembalikan Rp 505 juta. Lebih… dilebihkan Rp 205 juta. Total seluruhnya yang dikembalikan adalah Rp 505 juta,” pungkasnya.

Tags: Adly FairuzAndy GultomBerita artisgugatan wanprestasiKasus AkpolPengadilan Negeri Jakarta Selatanselebriti Indonesia
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Poster Siren’s Kiss (drakor terbaru maret 2026)

6 Rekomendasi Drakor Terbaru Maret 2026: Dari Romansa Fantasi hingga Intrik Politik

byNana Hasanand1 others
02/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Industri drama Korea kembali mengguncang layar kaca sepanjang Maret 2026. Penonton akan dimanjakan dengan kombinasi genre romansa,...

Zendaya dan Tom Holland

Zendaya dan Tom Holland Menikah? Law Roach Bongkar Rahasia Besar Ini!

byNana Hasan
02/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Kabar mengejutkan datang dari pasangan fenomenal Hollywood, Zendaya dan Tom Holland. Mereka kabarnya telah resmi menyandang status...

Spider-Man No Way Home

Alasan Mengejutkan Spider-Man: No Way Home Dilarang Tayang di China Terungkap

byNana Hasan
27/02/2026

Jakarta (Lampost.co) - CEO Sony Pictures, Tom Rothman, akhirnya membongkar alasan film Spider-Man: No Way Home gagal tayang di China....

Berita Terbaru

Pemain Persis Solo, Roman Paparyha (kanan)
Bola

Laskar Sambernyawa Mengamuk di Manahan, 10 Pemain Persis Bekuk Persik Kediri

byIsnovan Djamaludin
03/03/2026

Solo (Lampost.co)–Persis Solo sukses memutus tren negatif di hadapan pendukung sendiri, Pasoepati, setelah menumbangkan Persik Kediri dengan skor tipis 2-1....

Read moreDetails
Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC, Bernard Henri Cedric Doumbia

Bhayangkara FC Permalukan Dewa United 2-0, Moussa Sidibe Jadi Bintang di Indomilk Arena

03/03/2026
Menu MBG Ramadan Tuai Gelombang Kritikan dari Orang Tua Siswa

Menu MBG Ramadan Tuai Gelombang Kritikan dari Orang Tua Siswa

02/03/2026
Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

Residivis Kasus Pembunuhan Kembali Ditangkap Usai Gasak 4 Ponsel

02/03/2026
Pelatih interim Tottenham, Igor Tudor

Fulham Bungkam Tottenham 2-1, The Lilywhites Kian Dekat Zona Degradasi

02/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.