Jakarta (Lampost.co)– Musisi yang juga anggota DPR RI Ahmad Dhani tidak henti-hentinya menyuarakan undang-undang hak cipta di Instagram pribadinya.
Kali ini suami, Mulan Jameela itu menyoroti beberapa musisi yang menggugat undang-undang hak cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pentolan grup band Dewa itu, mengunggah capture foto headline berita mengenai kabar berita gugatan tersebut. Beberapa musisi seperti Armand Maulana, Ariel Noah, dan Bernadya di sebut dalam berita tersebut.
“Alhamdulilah para penyanyi peduli kepada pencipta lagu,” tulis Ahmad Dhani di capture foto tersebut.
“Mereka mengusulkan beberapa poin, pertama penyanyi yang meminta izin ke pencipta. Kedua penyanyi yang wajib membayar royalti ke pencipta (uang mengambil dari promotor atau EO). Ketiga besaran royalti satu persen (dari fee penyanyi) per satu lagu,” sambungnya.
Dalam keterangan unggahan tersebut, Ahmad Dhani seperti menyindir kepedulian para musisi tersebut.
Beberapa warganet langsung merespons unggahan tersebut. Mereka pun nampak menyoroti royalti yang hanya mendapatkan satu persen kepada pencipta lagu yang menganggap kurang layak.
“Jualan di Shopee aja, kena potongan 12 persen. Ya masak nyanyi puluhan juta Nggak mampu bayar 1 persen,” tulis warganet.
“Ingat banyak pencipta lagu menderita di hari tua sedangkan penyanyi bergelimang uang,” tutur warganet lainnya.
“Serius cuma 1 persen? Saya kalau jadi penyanyi sekali perform off air dapat bayaran Rp 50 juta untuk satu lagu pun, saya Ikhlas banget share 10 persen untuk Pencipta Lagu.
Tapi, ah sudahlah,” komen warganet. “Ngasih 1 persen perlagu aja susah banget. Itu sindiran AD. Hanya 1 persen sampai ribut se-Indonesia.
Kalau nyanyi lima lagu hanya 5 persen. Kalau festival kan jarang yang 10 lagu. Emang pada amnesia. Padahal mereka ngetop karena lagu bukan karena penampilan. Mau suara bagus, kalau nggak ada lagu pasti nggak ngetop,” tutur warganet lainnya.
Persoalan Royalti
Seperti publik ketahui, Ari Bias dan Agnez Mo terlibat perselisihan terkait pelanggaran hak cipta lagu Bilang Saja. Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke polisi, dan menggugat Agnez Mo ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Dalam kasus tersebut, Ari Bias memenangkan gugatan dan Agnez Mo diminta membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar. Perihal ini, Ahmad Dhani mengkritik penyanyi yang tidak menghargai pencipta lagu dan berharap insiden Agnez Mo bisa menjadi pembelajaran.
Ahmad Dhani mengaku telah menghubungi beberapa penyanyi untuk memastikan bahwa mereka mengurus perizinan dengan benar. Sampai saat ini, Ahmad Dhani terus membawa kasus tersebut ke DPR. Dia berharap undang-undang hak cipta bisa menguntungkan para pecipta lagu.