Jakarta (Lampost.co) — Pencipta lagu lawas, Yoni Dores, mengambil langkah hukum terkait dugaan pelanggaran hak cipta dari penyanyi dangdut Lesti Kejora. Ia melibatkan pengacara Deolipa Yumara demi mendapatkan kejelasan atas video yang beredar luas di YouTube.
Lesti Kejora Cover Lagu Tanpa Izin
Yoni Dores merasa keberatan karena beberapa lagu ciptaannya Lesti Kejora nyanyikan ulang dan terunggah di platform digital.
Deolipa Yumara menyebut ada puluhan akun YouTube yang menampilkan Lesti saat menyanyikan lagu-lagu ciptaan Yoni sejak 2017.
“Kami pelajari dokumen dari berbagai akun YouTube. Banyak yang memuat penampilan Lesti menyanyikan lagu Bang Yoni,” kata Deolipa.
Banyak Akun YouTube Komersial Tampilkan Lagu Yoni
Deolipa menyebut akun-akun tersebut berbeda-beda dan tampaknya menghasilkan uang dari konten yang menampilkan Lesti.
“Ada akun A, B, C, D, dan lainnya. Mereka unggah lagu yang Lesti cover, termasuk karya Bang Yoni,” jelasnya.
Menurutnya, belum tahu siapa yang sebenarnya mengambil keuntungan apakah akun YouTube tersebut, Lesti, atau pihak lain. “Kami menduga beberapa akun sudah monetisasi sehingga ada potensi pelanggaran hak cipta yang merugikan klien kami,” ucapnya.
Yoni Dores 3 Kali Coba Temui Lesti
Yoni mengaku berusaha menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Ia datang ke rumah Lesti hingga tiga kali, namun tidak mendapat respons. “Saya hanya ingin klarifikasi. Tapi, tidak ada jawaban dari Lesti sampai sekarang,” ujar Yoni.
Lapor ke Polisi Sejak Mei 2025
Kuasa hukum Yoni, Ilham Suardi, melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. Mereka menuding Lesti melanggar hak cipta karena menyanyikan ulang lagu tanpa izin dan menyebarkannya ke platform digital seperti YouTube.
“Lagu ciptaan kami digunakan tanpa izin. Kami minta kejelasan hukum atas hal ini,” ujar Ilham.
Kasus itu menunjukkan pentingnya perlindungan hak cipta dalam industri musik, terutama di era digital. Para pencipta lagu berharap penyanyi dan platform digital menghargai karya mereka secara profesional dan hukum.