• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/10/2025 15:36
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Ammar Zoni Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari Rutan Salemba

Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba. Ia diduga mengendalikan peredaran sabu dan ganja sintetis dari dalam Rutan Salemba.

Nana HasanbyNana Hasan
09/10/25 - 13:03
in Hiburan, Nasional
A A
Ammar Zoni

Ammar Zoni dikabarkan sedang dekat dengan dokter bernama Kamelia. Dok

Jakarta (Lampost.co) – Pesinetron Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik. Ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kasus ini diungkap langsung oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan resmi di Instagram pada Rabu (8/10).

Poin Penting:

  • Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba di dalam Rutan Salemba.
  • Kejari Jakpus menyebut Ammar terlibat peredaran sabu dan ganja sintetis.
  • Ammar dijerat pasal berlapis dalam UU Narkotika.

Dalam unggahan itu, pihak kejaksaan menyebut bahwa Ammar telah menjalani tahap dua proses hukum. Tahap ini meliputi penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada jaksa.

Baca juga : Andre Taulany Mantap Cerai dari Erin, Hadiri Sidang dengan Sikap Tenang di PA Jakarta Selatan

“Pada hari Rabu, tanggal 8 Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih,” tulis akun @kejari.jakpus.

Kejaksaan menegaskan bahwa Ammar Zoni di duga mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji Rutan Salemba. Dari tangan para tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis (sinte).

“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat,” jelas pihak Kejari. Mereka juga menambahkan bahwa barang bukti tersebut berhasil di amankan oleh petugas Rutan Salemba.

Aksi para tersangka di jerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jaksa menyebut bahwa Ammar dan rekan-rekannya dapat di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1).

Kejaksaan juga menyoroti status Ammar sebagai mantan artis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus serupa. “Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika,” tulis pernyataan resmi kejaksaan.

Kasus ini menandai kali ketiga Ammar Zoni terlibat narkoba. Sebelumnya, pada Desember 2023, ia di tangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita empat paket sabu dan satu paket kecil ganja. Pengadilan kemudian menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Ammar. Kini, publik kembali menyoroti perilaku sang pesinetron yang tampaknya belum jera.

Tags: ammar zoniartis Indonesiaganja sintetisHUKUMkasus narkotikaKejari Jakarta PusatNARKOBARutan SalembaSABUSelebritisinetron
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

nikita mirzani

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (lampost.co) - Sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut...

Drakor Genie Make a Wish

Drakor Genie: Make a Wish Dibajak, Netflix Rugi hingga Rp61 Triliun

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Drama Korea terbaru Genie: Make a Wish menjadi korban pembajakan besar-besaran setelah tayang perdana di Netflix pada...

Anya Geraldine

Anya Geraldine Hobi Pakai Baju Seksi, Sang Ibu Kirim Video Siksa Kubur

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktris sekaligus selebgram Anya Geraldine kembali menarik perhatian publik setelah membagikan kisah unik tentang hubungan dengan ibunya....

Load More

Berita Terbaru

nikita mirzani
Hiburan

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (lampost.co) - Sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut...

Read moreDetails
Drakor Genie Make a Wish

Drakor Genie: Make a Wish Dibajak, Netflix Rugi hingga Rp61 Triliun

09/10/2025
Anya Geraldine

Anya Geraldine Hobi Pakai Baju Seksi, Sang Ibu Kirim Video Siksa Kubur

09/10/2025
syfa hadju dilamar el rumi

El Rumi Beli Berlian Mewah untuk Lamar Syifa Hadju, Minta Bantuan Irwan Mussry Pilihkan

09/10/2025
Erick Thohir: Timnas Indonesia Harus Bangkit dan Fokus Melawan Irak

Erick Thohir: Timnas Indonesia Harus Bangkit dan Fokus Melawan Irak

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.