Jakarta (Lampost.co) – Kasus peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni kini memasuki babak baru di pengadilan. Mantan suami Irish Bella ini mengaku telah menulis surat khusus untuk Presiden Prabowo Subianto. Ia menyampaikan langsung informasi tersebut saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (9/2).
Poin Penting
- Permohonan Grasi: Ammar Zoni meminta amnesti, abolisi, atau grasi langsung kepada Presiden Prabowo.
- Klaim Aset Bangsa: Sang aktor merasa dirinya adalah warisan dan aset bangsa yang patut dilindungi.
- Fokus Rehabilitasi: Ammar menuntut hak rehabilitasi sesuai dengan visi presiden terhadap pengguna narkoba.
- Fakta Persidangan: Kuasa hukum menyoroti kelemahan barang bukti berdasarkan keterangan para saksi ahli.
Memohon Perlindungan Hukum kepada Presiden
Ammar berharap surat tersebut memberikan perlindungan hukum bagi dirinya secara resmi. Ia meminta keringanan hukuman melalui beberapa mekanisme hukum yang tersedia saat ini. Aktor tersebut juga mendapatkan pendampingan penuh dari kuasa hukumnya, Jon Mathias.
Baca juga : Nia Ramadhani Murka Karena Isu Cerai dan Tuntut Klarifikasi
“Saya sudah membuat surat permohonan kepada presiden. Yang isinya surat permohonan untuk perlindungan dengan permohonan grasi, atau amnesti, atau abolisi,” ucap Ammar Zoni usai sidang.
Selanjutnya, Ammar menekankan harapannya agar pesan ini segera sampai ke meja presiden. Ia meminta tim hukumnya untuk mengawal proses penyampaian surat tersebut dengan teliti.
“Kepada Bapak Presiden, kami memohon, nanti kamu (Jon Mathias) tolong sampaikan juga ya, atas nama saya.”
Alasan Ammar Zoni Mengaku Sebagai Aset Bangsa
Ammar memiliki alasan kuat di balik keberaniannya menulis surat kepada orang nomor satu di Indonesia. Ia merujuk pada pernyataan presiden mengenai pentingnya rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Menurutnya, figur publik yang terjerat narkoba seharusnya mendapatkan pembinaan, bukan sekadar hukuman penjara.
“Karena memang petikan dari Bapak Presiden, kan, sudah jelas kalau para pengguna, khususnya figur publik, itu, kan, harus wajib direhabilitasi. Jadi kami memohon, mudah-mudahan dengan pengiriman permohonan ini bisa diberikan sebuah amnesti untuk rehabilitasi ataupun selesailah semua ini, gitu lho. Mendapatkan kesempatan lagi,” tutur Ammar.
Selain itu, ia menegaskan bahwa dirinya memiliki nilai lebih bagi negara Indonesia. Ammar mengklaim peran profesinya sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.
“Biar bagaimanapun, saya, kan, warisan, aset bangsa,” akunya.
Perkembangan Sidang dan Keterangan Saksi Ahli
Sidang kali ini fokus mendengarkan keterangan dari berbagai saksi ahli di persidangan. Jon Mathias selaku pengacara menilai fakta hukum dalam kasus ini mulai terlihat terang. Ia menegaskan bahwa barang bukti narkotika harus memiliki keterkaitan langsung dengan posisi terdakwa.
Pihak Ammar Zoni terus mengupayakan asesmen medis sebagai bagian dari pembelaan mereka. Sebanyak empat saksi ahli telah memberikan pandangan teknis di hadapan majelis hakim. Tim hukum berencana menghadirkan saksi tambahan terkait manajemen penyidikan dan operasional lembaga pemasyarakatan.








