• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 15/10/2025 00:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Ari Bias Polisikan Agnez Mo karena Bawakan Lagu ‘Sebuah Rasa’ Ciptaanya Tanpa Izin

Adi SunaryoMedcombyAdi SunaryoandMedcom
20/06/24 - 21:54
in Hiburan, Musik
A A
Agnez Mo (Foto: Instagram/agnezmo)

Agnez Mo (Foto: Instagram/agnezmo)

Jakarta (Lampost.co): Ari Bias resmi melaporkan penyanyi Agnez Mo ke Bareskrim Polri, atas dugaan pelanggaran hak cipta. Sebagai bentuk ganti rugi, Ari Bias sebagai pencipta lagu tersebut meminta uang sebesar Rp1,5 miliar kepada pelantun lagu ‘Sebuah Rasa’.

Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias mengatakan bahwa dugaan Agnez Mo melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu ‘Bilang Saja’. Pelanggaran itu terjadi saat Agnez Mo membawakan lagu tersebut dalam sebuah konser tanpa izin dari penciptanya, yakni Ari Bias.

Baca juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Dikabarkan Kembali Rujuk

“Yang diberitakan adalah Agnez Mo. Karena telah menggunakan lagu ciptaan Ari Bias ‘Bilang Saja’ dalam live konser tanpa memiliki (dan) meminta izin oleh Ari Bias sebagai penciptanya.” kata Minola Sebayang kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 Juni 2024.

Menurutnya, Agnez Mo telah memenuhi unsur-unsur dalam pelanggaran aturan yang tertulis dalam Undang-Undang Hak Cipta. Hal itu yang membuat pihak Ari Bias langsung membuat laporan kepada pihak berwajib.

Sementara itu, pihak promotor konser dengan inisial HWG, yang sebelumnya terkena somasi, tidak ikut Ari laporkan. Pasalnya HWG telah menyelesaikan permasalahan itu dengan pihak Ari Bias, dengan perjanjian bahwa lisensi dan royaltinya merupakan tanggung jawab Agnez Mo.

“Dari pembicaraan mereka itu memang ada indikasi ada perjanjian HWG dengan Agnez Mo. Di mana HWG mengatakan dalam perjanjian itu lisensi kepada pencipta dan royalti itu udah jadi tanggung jawab Agnez,” pungkas Minola.

Sebelumnya, Agnez Mo mendapatkan somasi dari Ari Bias terkait penampilannya yang membawakan lagu ‘Bilang Saja’ tanpa izin. Penampilan itu Agnez lakukan dalam konser yang digelar HWG di tiga kota, yakni Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Ancaman 5 Tahun Penjara

Melalui kuasa hukumnya, Ari Bias melaporkan Agnez setelah mendapati Agnez membawakan lagu ‘Bilang Saja’ yang dia ciptakan dalam tiga konser tanpa seizinnya. Karena itulah, Ari melaporkan Agnez dengan Undang-Undang Hak Cipta.

“Jadi unsur-unsur pelanggaran Pasal 9 ayat 2 dan 3 itu sudah terpenuhi. Langsung kita buat laporan, sebagaimana yang aturan dalam Pasal 113 UU Hak Cipta. Ancamannya paling tidak 3 sampai 5 tahun penjara. Belum lagi dendanya,” kata Minola.

Dalam laporannya, Ari Bias menuntut ganti rugi sebesar Rp500 juta untuk setiap konser sehingga total nominal yang dia tuntut ke Agnez adalah Rp1,5 miliar. Minola menyebut jumlah ini bisa bertambah.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: Agnez MoGosipHIBURANMUSIKSelebritis
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Giorgino Abraham Main Film Beda Agama, Langsung Ingat Hubungan dengan Yasmin Napper

byNana Hasan
14/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktor Giorgino Abraham mengaku film “Jangan Panggil Mama Kafir” meninggalkan kesan mendalam baginya. Film ini membuat Gino...

Ganindra Bimo Tantang Wasit Laga Indonesia Vs Irak Berduel

Ganindra Bimo Tantang Wasit Ma Ning Usai Laga Indonesia vs Irak, Sindir Keputusan Kontroversial

byNana Hasan
14/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktor Ganindra Bimo meluapkan emosinya usai menyaksikan laga Timnas Indonesia vs Irak dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026...

Afgan

Afgan Kembali ke Akar Musik Pop Indonesia Lewat Lagu “Kacamata” dari Album Retrospektif

byNana Hasan
13/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Afgan resmi merilis single terbarunya berjudul “Kacamata” pada 10 Oktober 2025. Lagu ini menjadi pintu pembuka menuju...

Load More

Berita Terbaru

Menko Infrastruktur Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Mengawal Arah Pembangunan
Lampung

Menko Infrastruktur Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Mengawal Arah Pembangunan

byRicky Marlyand1 others
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam...

Read moreDetails
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela bersama Ketua PPTI Wilayah Lampung, Wirman. Dok Diskominfo

Kolaborasi Percepat Eliminasi TBC 2030

14/10/2025
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Dok Diskominfo

Lampung Siapkan Langkah Strategis Menekan TBC

14/10/2025
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli. Lampost.co/Silvia

Penanggulangan TBC di Lampung Tekankan Lima Fokus Utama

14/10/2025
Indah Permata Sari Persembahkan Emas Pertama Lampung di PON Bela Diri 2025

Indah Permata Sari Persembahkan Emas Pertama Lampung di PON Bela Diri 2025

14/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.