Jakarta (Lampost.co) — Vokalis band NOAH, Ariel, menyatakan tidak keberatan dengan royalti musik sistem direct license di industri musik Indonesia. Sistem itu memungkinkan pencipta lagu mengatur sendiri distribusi royalti.
Namun, Ariel menyoroti narasi publik yang berkembang secara tidak utuh dan bisa menyesatkan masyarakat.
“Intinya sistemnya lagi dalam pembahasan. Pencipta lagu punya hak bikin aturan sendiri, kami enggak masalah. Tapi, jadi persoalan itu penyampaiannya ke publik yang enggak lengkap,” ujar Ariel dalam tayangan YouTube TS Media.
Ariel Soroti Tudingan Penyanyi Enggan Minta Izin
Ariel mempersoalkan munculnya tuduhan yang menyebut penyanyi enggan meminta izin kepada pencipta lagu. Menurutnya, narasi itu membingungkan para musisi, termasuk anggota asosiasi VISI (Vibrasi Suara Indonesia).
“Satu pernyataan soal penyanyi enggak mau minta izin itu bikin gaduh. Kami di VISI bingung kenapa bisa muncul anggapan begitu,” kata Ariel.
Hak Cipta Musik Harus Dipahami Secara Menyeluruh
Ariel menjelaskan, isu hak cipta dalam industri musik cukup rumit dan belum banyak masyarakat yang memahami. Ia menilai, penyampaian informasi soal mekanisme hak seperti mechanical rights dan performing rights perlu peyampaian secara utuh.
“Ini kan soal izin yang enggak lengkap. Masyarakat umum kebanyakan enggak tahu bedanya mechanical rights sama performing rights. Makanya penting banget penjelasan secara utuh biar enggak salah paham,” tambahnya.
VISI dan AKSI Tawarkan Solusi Alternatif Sistem Royalti
Ketegangan soal royalti musik makin mencuat usai kasus gugatan Agnez Mo oleh pencipta lagu Ari Bias yang memenangkan perkara dan menuntut denda Rp1,5 miliar. VISI dan AKSI pun hadir sebagai dua asosiasi musisi dengan pendekatan berbeda dalam menyikapi persoalan royalti.
VISI pimpinan Armand Maulana sebagai Ketua Umum dan Ariel NOAH sebagai Wakil Ketua Umum. Anggotanya termasuk musisi ternama seperti Rossa, Raisa, Vidi Aldiano, Duta Sheila On 7, Fiersa Besari, dan Pamungkas. VISI mengusung beberapa tuntutan penting, yaitu:
Perlindungan Hak Cipta dan Penyanyi
VISI meminta pemerintah menegakkan UU Hak Cipta secara adil dan tak berat sebelah. Mereka juga mendorong pengakuan hukum bagi penyanyi dan pelaku pertunjukan sebagai pihak penting yang wajib dilindungi.
Transparansi Sistem Royalti
VISI menuntut pengelolaan royalti secara transparan dan profesional. Mereka juga mendesak digitalisasi sistem distribusi royalti agar prosesnya lebih akurat dan bisa teraudit.
Revisi Undang-Undang Hak Cipta
Regulasi saat ini membingungkan dan multitafsir. VISI mendorong revisi UU Hak Cipta demi memperjelas aturan dan menghindari konflik di masa depan.
VISI meminta evaluasi terhadap kinerja LMKN dan LMK agar pengelolaan royalti lebih akuntabel dan berpihak pada musisi.
AKSI Fokus pada Hak Pencipta Lagu
Sementara itu, AKSI yang berdiri pada 3 Juli 2023 inisiasi Ahmad Dhani dan Piyu. Organisasi itu fokus melindungi hak pencipta lagu. Piyu menjabat sebagai Ketua Umum, dan Ahmad Dhani sebagai Ketua Dewan Pembina.
AKSI menjadi sorotan setelah Ari Bias, anggotanya, menggugat Agnez Mo dan menang di pengadilan. Kemenangan itu menjadi pemicu polemik di kalangan musisi mengenai sistem perizinan dan pembayaran royalti.
Prolegnas 2025 Bahas Revisi UU Hak Cipta
Penyanyi senior Melly Goeslaw, yang kini menjadi anggota Komisi X DPR RI, menyatakan revisi UU Hak Cipta masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025. Langkah itu krusial demi memperbaiki tata kelola royalti yang adil untuk semua pihak.