Jakarta (Lampost.co) — Armand Maulana, vokalis GIGI dan Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia (VISI), mengungkapkan keprihatinannya terhadap perubahan sikap beberapa pencipta lagu. Ada pencipta lagu yang dulunya memohon agar karyanya dinyanyikan penyanyi, namun kini menagih royalti secara langsung.
“Ada pencipta yang memohon banget lagunya dibawain. Bahkan dari si penyanyi itu, ‘Ah, kayaknya itu nggak gue banget deh’. Tapi akhirnya ya udah, boleh, coba dengan aransemen yang gimana, akhirnya masuk lagunya,” ujar Armand.
Sistem Direct License Menimbulkan Kebingungan
Armand juga menyoroti sistem direct license yang Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) terapkan. Ia menilai sistem itu menimbulkan kebingungan karena pencipta lagu menetapkan tarif sendiri untuk royalti.
“Lo kalau nyanyiin lagu, sekali nyanyi, lo bayar ke gue ya, Rp5 juta. Ada juga yang Rp3 juta,” kata Armand.
Pentingnya Kejelasan Hukum dalam Sistem Royalti
Armand menekankan perlunya kejelasan hukum dalam sistem royalti agar tidak merugikan penyanyi. Ia berharap ada regulasi yang jelas untuk mengatur pembagian royalti antara pencipta lagu dan penyanyi.
“Kalau setelah bertahun-tahun tiba-tiba muncul skema baru yang kami harus izin, ya itu yang bikin kami kaget. Selama ini kan nggak gini. Penyanyi dan pencipta lagu itu ya satu kesatuan,” ujar dia.
VISI Dorong Revisi UU Hak Cipta
VISI, organisasi pimpinan Armand, mendorong revisi Undang-Undang Hak Cipta untuk mengakomodasi perkembangan industri musik. Mereka berharap revisi itu dapat memberikan perlindungan hukum yang adil bagi penyanyi dan pencipta lagu.
“Makanya, kemarin VISI sebagai wadah penyanyi memohon uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti yang saya bilang, penyanyi itu kan ujung tombak yang membawakan karya. Jadi wajar kalau kami bertanya soal skema baru ini,” kata dia.
Adanya kejelasan hukum dan regulasi yang adil bisa membuat hubungan antara pencipta lagu dan penyanyi dapat harmonis. Selain itu, sistem royalti di Indonesia menjadi lebih transparan dan profesional.