jakarta (lampost.c0) – Desas-desus mengenai permasalahan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya terungkap. Pada Selasa, 8 Oktober 2024, Baim resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. gugatan itu dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Muhammad Ibrahim bin Johny Djaelani tercatat sebagai pemohon dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan. Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven sebagai termohon.
baca juga : Baim Wong Debut Sutradara, Ini Deretan Film yang Pernah Dibintanginya
Kabar tenactang retaknya hubungan Baim dan Paula sudah beredar sejak beberapa bulan terakhir, ditandai dengan jarangnya kebersamaan mereka di publik.
Pada beberapa kesempatan, baik Baim maupun Paula telah mengisyaratkan ketidakharmonisan dalam hubungan mereka. Misalnya, Baim mengungkapkan ketidaktahuannya tentang Paula menjalani ibadah umrah karena tidak meminta izin terlebih dahulu.
baca juga : Baim Wong Hadir Tanpa Paula Verhoeven, Oka Antara Sindir Gimmick Film
Baim dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018 dan dikaruniai dua anak, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Baim direncanakan akan mengadakan jumpa pers di kediamannya pada sore hari ini untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.