Jakarta (Lampost.co): Selebgram Audrey Davis kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus peredaran video porno yang pemeran wanitanya mirip dengannya. Putri musisi David Bayu itu sebelumnya sudah sempat petugas kepolisian periksa kemarin. Tapi Audrey meminta penundaan pemeriksaan.
David Bayu ikut mendampingi sang anak di kantor polisi. Sebagai ayah, David tentu tetap memberikan dukungan kepada anaknya, apapun masalah yang sedang anaknya hadapi.
Baca juga: Ternyata Andre Taulany Sudah Gugat Cerai Sang Istri
“Intinya selalu support untuk anak, itu aja. Mohon doanya aja. Pokoknya sudah saya serahkan kepada Bang Sandy sebagai kuasa hukum,” kata David Bayu, Rabu, 7 Agustus 2024.
Di pemeriksaan kali ini, Audrey mendapat 29 pertanyaan dari penyidik. Dia dimintai keterangan seputar video porno yang viral di media sosial dan menyeret namanya.
“Tadi kami sudah mendampingi kurang lebih ada sekitar 29 pertanyaan yang sudah kami sampaikan. Untuk materinya silakan rekan-rekan tanyakan ke pihak penyidik. Tapi intinya tadi semua apa yang klien kami sampaikan sudah jelas dan detail di pihak penyidik,” kata Sandy Arifin selalu pengacara Audrey.
Audrey Davis sendiri tidak berbicara ketika awak media meminta tanggapan. Dia yang memakai topi dan masker terlihat menggenggam ponsel seolah sedang menerima telepon.
Audrey sebelumnya sudah memenuhi panggilan polisi kemarin. Tapi kondisi perempuan 24 itu drop. Sehingga dia meminta pemeriksaan dilanjutkan hari ini.
Polisi sejauh ini sudah menetapkan dua orang tersangka terkait peredaran video porno yang menyeret nama Audrey. Karena itu, polisi memeriksa Audrey untuk mengklarifikasi apakah memang benar dia perempuan di video tersebut.
“Untuk bertanya kepada saksi AD inisialnya apakah benar dia adalah orang yang ada di dalam video tersebut. Kemudian jika benar akan kita dalami kapan pembuatan video itu. Di mana, kemudian maksud dan tujuan pembuatannya apa. Sehingga yang akhirnya menyebar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.