jakarta (Lampost.co)— Umi Pipik Dian Irawati, atau yang lebih terkenal sebagai Umi Pipik, akhirnya mengambil langkah tegas terhadap dua netizen yang ia nilai telah melontarkan komentar menghina dan merendahkan dirinya di media sosial.
Setelah sebelumnya sang putra, Abidzar Al Ghifari, melayangkan somasi, kini Umi Pipik memastikan proses hukum terus berjalan. Demi memberikan efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat.
Dukungan dan Langkah Hukum dari Abidzar Al Ghifari
Langkah hukum ini bermula dari keprihatinan Abidzar Al Ghifari atas komentar-komentar negatif dan penghinaan terhadap ibundanya di media sosial. Sebagai bentuk perlindungan terhadap keluarganya,
Baca juga: Langkah Tegas Abidzar Al Ghifari Usai Bertemu Penghina Umi Pipik
Abidzar, bersama kuasa hukumnya Rendy Anggara Putra, menggelar konferensi pers pada Senin dini hari (14/4) di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
“Jadi malam ini kami akan secara resmi melakukan somasi, peringatan keras kepada beberapa netizen yang membuat komentar-komentar yang sudah berlebihan dan diduga bermuatan penghinaan,” ujar Rendy.
Salah satu akun yang menjadi sorotan adalah akun Instagram @yoginatasukma, yang dalam komentarnya menyebut Umi Pipik sebagai “Ibu yang gob***.” Komentar tersebut terlontarkan saat Abidzar menjadi bintang tamu dalam sebuah podcast. Membahas mengenai pendidikan dan keputusan tidak melanjutkan sekolah.
Tak hanya itu, akun X (dulu Twitter) dengan nama @fransoissigit juga menganggap mengeluarkan komentar yang lebih kasar dan tidak pantas. Rendy menyebut komentarnya sangat melampaui batas, hingga ia enggan menyebutkan secara langsung karena terlalu vulgar dan ofensif.
Meski sudah memaafkan kedua pelaku secara pribadi, Umi Pipik tetap melanjutkan proses hukum. Ia menegaskan bahwa tujuannya bukan semata-mata balas dendam. Tetapi sebagai upaya edukasi bagi masyarakat agar tidak meremehkan dampak dari perundungan, apalagi di media sosial.
“Ini untuk pembelajaran siapa pun, mau seorang ayah, mau seorang anak, kita kasih tahu pem-bully-an itu tidak baik.
Bahkan pemerintah tengah menggalakkan kampanye anti-bullying. Ini pembelajaran buat siapa pun,” ujarnya saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
Menurut Umi Pipik, jika perundungan hanya dibalas dengan permintaan maaf tanpa konsekuensi hukum. Maka hal tersebut berpotensi menciptakan pembenaran bagi perilaku negatif serupa di masa depan.
“Kalau hanya maaf, nanti banyak orang yang seperti itu, ‘gampang banget nanti juga public figure maafin’. Bukan seperti itu. Harus menjadi pelajaran, efek jera untuk siapa pun. Kita ini nggak main-main untuk pem-bully-an,” tegasnya.
Sudah Bertemu Salah Satu Pelaku, Namun Tetap Lanjutkan Proses
Umi Pipik mengungkapkan bahwa ia telah bertemu langsung dengan salah satu pelaku perundungan. Namun, pertemuan tersebut tidak mengubah keputusannya untuk tetap memproses kasus ini secara hukum.
“Nggak mau damai. Saya dan anak-anak saya sudah memaafkan, tetapi ini tadi atas konsultasi semua, ya, ini untuk efek jera. Kita public figure, kita kasih tahu,” tegasnya.
Menjadi Contoh Edukasi Publik di Era Media Sosial
Langkah hukum yang diambil keluarga Umi Pipik sejalan dengan kampanye pemerintah yang tengah giat memerangi perundungan. Baik di dunia nyata maupun digital.
Umi Pipik berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat lebih berhati-hati dalam bermedia sosial dan tidak mudah menyebarkan ujaran kebencian.
“Kita ini hidup di negara hukum. Biarkan semuanya proses melalui jalur hukum. Ini harus jadi peringatan. Terutama untuk generasi muda, bahwa media sosial bukan tempat untuk menyebar kebencian atau merendahkan orang lain,” ujar Umi Pipik.
Tegas Tapi Tetap Memaafkan
Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa selebritas sekalipun tetap memiliki batas kesabaran. Meski dikenal sebagai sosok religius dan penuh kesabaran, Umi Pipik menunjukkan bahwa melawan perundungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan melibatkan jalur hukum, ia tak hanya membela martabat diri dan keluarganya, tetapi juga mengedukasi publik tentang pentingnya menjaga etika di ruang digital.