• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 04:05
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Chris Brown Didakwa atas Penganiayaan Berat di London, Diduga Serang Produser Pakai Botol

Chris Brown didakwa atas penganiayaan berat di London usai serang produser dengan botol. Sidang digelar 17 Mei 2025 di Manchester.

Nana Hasan by Nana Hasan
16/05/25 - 12:40
in Hiburan, Nasional
A A
Chris Brown

Jakarta (Lampost.co) – Chris Brown kembali tersandung kasus hukum serius saat tengah tur konser di Inggris. Penyanyi asal Amerika itu resmi didakwa atas tuduhan penganiayaan berat. Dakwaan ini terkait insiden yang terjadi pada 19 Februari 2023 di klub malam Tape, London.

Poin Penting

  • Korban, Abe Diaw, dipukul dengan botol tequila dan ditendang saat terjatuh.
  • Polisi menangkap Brown di Manchester pada 16 Mei 2025.
  • Ia akan menjalani sidang pada 17 Mei 2025 di Magistrat Manchester.
  • Dakwaan menggunakan Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana terhadap Orang Tahun 1861.
  • Tur “Breezy Bowl XX” tetap akan dimulai 15 Juni 2025.
  • Brown juga pernah di gugat Rp823 miliar atas dugaan kekerasan lain pada 2024.

Kepolisian Metropolitan London mengonfirmasi bahwa mereka menangkap Chris Brown pada Kamis dini hari, 16 Mei 2025. Mereka menangkapnya di sebuah hotel di Manchester sekitar pukul 02.00 waktu setempat.

Kini, Brown masih berada dalam tahanan otoritas Inggris. Pengadilan Magistrat Manchester akan menggelar sidang perdananya pada Jumat, 17 Mei 2025.

baca juga : Avril Lavigne dan Simple Plan Hidupkan Kembali Era 2000-an Lewat Lagu Young & Dumb

Wakil Kepala Jaksa CPS London North, Adele Kelly, menyatakan proses hukum akan berjalan adil bagi Brown.
Ia juga menegaskan bahwa jaksa mendakwa Brown berdasarkan Pasal 18 Undang-Undang Penganiayaan Tahun 1861.
Kelly menambahkan bahwa jaksa memberi wewenang resmi kepada polisi untuk menindaklanjuti kasus penganiayaan ini.
Proses penyidikan akan terus berjalan hingga pengadilan mengeluarkan putusan resmi.

Kasus ini bermula dari laporan pemukulan terhadap produser musik bernama Abe Diaw.
Chris Brown di duga memukul korban menggunakan botol tequila secara berulang kali.
Setelah korban terjatuh, Brown tetap meninju dan menendangnya secara brutal tanpa henti.
Polisi menyebut insiden tersebut terjadi di Hanover Square, pusat kota London.

Pihak kepolisian menganggap tindakan Brown sebagai penganiayaan berat dengan niat untuk mencederai.
Karena itu, mereka segera menyelidiki kasus ini dan menangkap pelaku setelah memperoleh cukup bukti.

Sampai saat ini, pihak manajemen Chris Brown belum mengeluarkan pernyataan resmi kepada publik.
Mereka juga belum menjawab permintaan media untuk memberikan klarifikasi mengenai kasus yang sedang berjalan.

Sementara itu, Chris Brown tetap akan memulai tur “Breezy Bowl XX” pada 15 Juni 2025 di Manchester.
Setelah itu, ia akan tampil di London dan Glasgow, lalu lanjut ke Miami pada akhir Juli mendatang.

Namun, ini bukan pertama kalinya Brown terjerat masalah hukum terkait dugaan kekerasan fisik.
Pada Juli 2024, empat penonton menggugat Brown sebesar $50 juta di pengadilan Texas.
Gugatan itu muncul setelah Brown di duga memukul penonton yang ingin memberi ucapan selamat atas penampilannya.

Kasus terbaru ini semakin memperpanjang daftar kontroversi hukum dalam karier panjang Chris Brown.

Tags: artis AS ditangkapChris BrownChris Brown Abe DiawChris Brown Breezy Bowl XXChris Brown ditangkapChris Brown penganiayaanChris Brown tur 2025kasus Chris Brown 2025kasus selebritipenganiayaan London
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Wujudkan Sistem Pendidikan yang Relevan dengan Kebutuhan Dunia Kerja

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketersediaan sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat harus mampu terealisasikan. Terlebih dalam...

Wakil Ketua MPR RI

Lestari Moerdijat: Realisasikan Pembangunan SDM Berkualitas dengan Langkah Nyata

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sejumlah rencana pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas harus mampu terealisasikan. Dengan menerapkan berbagai langkah...

Poster Pulung Gantung

Pulung Gantung Trending di Netflix, ini Sinopsis dan Fakta Mengerikannya

by Effran
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pulung gantung adalah cahaya merah menyerupai bola api dengan ekor yang muncul pada malam hari. Mitos Jawa...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.