Jakarta (Lampost.co) – Pernikahan Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa kini berada di ujung tanduk. Sabrina resmi mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.
Poin Penting:
- Sabrina Chairunnisa resmi menggugat cerai Deddy Corbuzier.
- Gugatan didaftarkan di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 16 Oktober 2025.
- Pihak pengadilan membenarkan adanya perkara cerai gugat.
- Detail nomor perkara dirahasiakan atas permintaan kedua pihak.
- Tanda-tanda keretakan muncul dari aktivitas media sosial Sabrina.
- Pasangan menikah pada 6 Juni 2022 dan belum memiliki anak.
Gugatan itu tercatat pada 16 Oktober 2025, sebagaimana dikonfirmasi oleh Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, M Sholahuddin. Ia membenarkan bahwa berkas perceraian pasangan publik figur tersebut telah terdaftar secara resmi.
“Memang sudah terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa pada tanggal 16 Oktober 2025,” ujar Sholahuddin, Rabu (29/10/2025).
Sholahuddin menjelaskan bahwa jenis perkara yang diajukan adalah cerai gugat. Dengan demikian, pihak penggugat dalam kasus ini adalah Sabrina Chairunnisa, bukan Deddy Corbuzier.
Namun, ia menegaskan bahwa nomor perkara tidak dapat disampaikan karena ada permintaan khusus dari kedua pihak. Mereka meminta agar detail gugatan tidak dipublikasikan demi menjaga privasi.
“Karena adanya permohonan untuk tidak ditulis, maka kami tidak menyampaikan nomor perkara,” jelasnya.
Tanda-tanda keretakan rumah tangga mereka mulai terlihat sejak Sabrina berhenti mengikuti akun media sosial Deddy. Ia bahkan menghapus nama “Mrs Corbuzier” dari bio Instagram-nya, yang semula menjadi identitas publiknya.
Pasangan ini menikah pada 6 Juni 2022 dalam sebuah upacara tertutup yang penuh kehangatan. Selama pernikahan, mereka belum dikaruniai anak, meski sering tampil harmonis di depan publik. Kini, hubungan mereka tampak menghadapi ujian berat yang mengejutkan para penggemar.







