Jakarta (Lampost.co) – Perseteruan antara Denny Sumargo dan Farhat Abbas terus berlanjut. Kedua belah pihak kini membawa konflik ini ke ranah hukum. Awalnya, Farhat melaporkan Denny atas dugaan ujaran kebencian ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 7 November 2024.
Namun, Denny tidak tinggal diam. Ia membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya pada 8 November 2024, pukul 15.45 WIB. Langkah ini, menurut Denny, adalah bentuk antisipasi atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
baca juga : Film Bila Esok Ibu Tiada, 5 Hari Raih 1,4 Juta Penonton
“Saya hanya mengantisipasi, tidak ingin memperpanjang masalah,” kata Denny saat menghadiri panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, Senin, 18 November 2024.
Langkah hukum yang diambil Denny didasarkan pada saran pengacaranya, Mohamad Anwar. “Beliau meminta saya untuk bertindak secara hukum karena masalah ini terus berlanjut,” ujar Denny. Tanpa ragu, Denny memberi kuasa kepada pengacaranya untuk melapor balik.
Konflik bermula ketika Farhat menuduh Denny berpihak dalam perselisihan donasi Rp1,5 miliar antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi. Tuduhan itu muncul setelah Denny mengundang keduanya ke podcast miliknya.
baca juga : Perjalanan Karier dan Kisah Asmara Nathan Tjoe-A-On, Pemain Timnas Indonesia Berdarah Belanda
Situasi semakin memanas setelah Farhat mengancam akan “hajar” Denny jika menggunakan kata-kata kasar. Farhat tersinggung dengan komentar “tae” yang dianggapnya berkonotasi negatif.
Sebagai respons, Denny mendatangi kediaman Farhat untuk meminta klarifikasi terkait ancaman tersebut. Pertemuan itu sempat berakhir damai, tetapi ketegangan kembali mencuat. Farhat merasa Denny menyampaikan komentar berbau SARA yang dianggap mengadu domba suku Bugis dan Makassar.
Dengan laporan yang saling teregister, konflik ini kian menjadi sorotan publik. Akankah ada titik damai, atau justru berlanjut di pengadilan? Publik menanti kelanjutannya.