• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 12/01/2026 17:42
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Di Penjara, Nikita Mirzani Laporkan Penyebar Rekaman Percakapannya dengan Reza Gladys

elalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita melaporkan sebuah akun TikTok yang telah menyebarkan rekaman percakapan pribadinya dengan Reza Gladys serta sang suami, Altaubah Mufid.

NurbyNur
18/04/25 - 20:47
in Hiburan, Nasional
A A
Nikita Mirzani dan asistennya dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Dok

Nikita Mirzani dan asistennya dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Dok

Jakarta (Lampost.co)– Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali jadi sorotan publik. Kali ini, bukan hanya karena statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang melaporkan oleh dokter Reza Gladys. Tetapi juga karena ia melawan balik dari balik jeruji besi.

Kita ketahui, Nikita Mirzani kini resmi ditahan di Polda Metro Jaya sejak Maret 2025. Ia bersama asistennya yang berinisial IM. Penahanan keduanya akan berlangsung selama 40 hari, hingga 2 Mei 2025.

Namun, di tengah proses hukum yang sedang berjalan, ibu tiga anak ini tak tinggal diam. Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita melaporkan sebuah akun TikTok yang telah menyebarkan rekaman percakapan pribadinya dengan Reza Gladys serta sang suami, Altaubah Mufid.

Baca juga: Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Diperpanjang 40 Hari, Begini Alasannya

“Saya hanya membuat laporan berdasarkan bukti. Objeknya adalah adanya rekaman terhadap seseorang pada saat berkomunikasi tanpa izin dari orang tersebut,” ujar Fahmi Bachmid, Jumat,18 April 2025.

Menurut Fahmi, rekaman tersebut melanggar privasi karena melakukan tanpa persetujuan dari Nikita dan menyebarluaskan ke publik melalui media sosial.

“Di dalam penjelasan Pasal 31 UU ITE, merekam tanpa izin adalah perbuatan pidana. Apalagi jika memposting dan publik mengetahui,” jelasnya.

Percakapan Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Laporan resmi ke polisi telah dilayangkan dan dibagikan oleh tim Nikita melalui akun Instagram resminya, @nikitamirzanimawardi_172. Dalam laporan tersebut menjelaskan bahwa rekaman yang tersebar terjadi sekitar Februari 2025. Kemudian, isinya melibatkan percakapan pribadi antara Nikita, Reza Gladys, dan Altaubah Mufid.

Kasus utama yang menyeret Nikita Mirzani bermula dari laporan dokter Reza Gladys. Dalam laporan tersebut, Reza menuduh Nikita melakukan pemerasan dan tindakan pencucian uang. Proses hukum berjalan cukup cepat hingga akhirnya Nikita resmi di tahan bersama asistennya.

Meski dalam kondisi terbatas, langkah hukum Nikita untuk melaporkan akun penyebar rekaman tersebut menunjukkan bahwa kasus ini tak hanya menyangkut urusan pemerasan. Tapi juga menyentuh aspek privasi digital dan perlindungan komunikasi pribadi.

Kasus ini menjadi contoh penting mengenai bagaimana pelanggaran privasi digital dapat menjadi persoalan serius secara hukum. Dalam era media sosial seperti sekarang, penyebaran konten pribadi tanpa izin bisa berujung pada sanksi pidana, terutama jika melibatkan individu yang sedang menjalani proses hukum.

 

 

 

Tags: kasus nikita mirzaniNikita Mirzani lapor akun TikTokpenahanan nikita mirzaniReza Gladys dan Nikita Mirzani
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Review Film Siksa Kubur: Horor Psikologis Mencekam Tanpa Jumpscare Berlebih

byNana Hasan
12/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Joko Anwar kembali menggebrak industri layar lebar melalui karya ke-10 miliknya yang berjudul Siksa Kubur. Film Siksa...

film perang terbaik (1917)

Film Perang Terbaik Peraih Oscar yang Wajib Anda Tonton

byNana Hasan
12/01/2026

Jakarta (lampost.co) - Genre film perang selalu berhasil memikat hati penonton karena kualitas produksinya yang sangat luar biasa. Selain menyajikan...

Film Lift

Sinopsis Film Lift: Teror Horor Psikologis Shareefa Daanish di Ruang Sempit

byNana Hasan
12/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Dunia sinema horor Indonesia akan segera menyambut karya terbaru berjudul Lift. Sutradara Randy Chans menggarap film ini...

Berita Terbaru

Arema vs Persik
Bola

Sikat Persik 2-1, Arema Putus Tren Negatif di Kandang

byIsnovan Djamaludinand1 others
12/01/2026

Malang (Lampost.co)—Arema FC memutus tren negatif enam pertandingan tanpa kemenangan dalam laga kandang dengan mengalahkan Persik Kediri 2-1 di Stadion...

Read moreDetails
Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berintegritas Jadi Kunci Kemajuan Lampung

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berintegritas Jadi Kunci Kemajuan Lampung

12/01/2026
Jadwal Super League Hari Ini, Ada Laga Persija vs Bhayangkara FC, Tanding Pukul 19.30 WIB, Live di Indosiar

Persis Bungkam Tuan Rumah Semen Padang 3-2

12/01/2026
aksi beckham putra

Klasemen Super League Langsung Berubah Usai Persib Tekuk Persija

12/01/2026
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-12JAN

Menang 1-0, Maung Bandung Juara Paruh Musim

12/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.