Jakarta (Lampost.co)— Kasus yang melibatkan anak Nikita Mirzani, yakni Lolly masih terus bergulir di kepolisian. Polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini. Tiga lainnya berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Sedangkan dua saksi lainnya adalah dokter yang memeriksa janin Lolly. Juga petugas keamanan yang berada di apartemennya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan pihak penyidik melakukan proses jemput bola. Yakni dengan langsung melakukan pemeriksaan para saksi di tempat mereka masing-masing. Kecuali petugas keamanan yang Polres Metro Jakarta Selatan minta keterangan.
Baca juga: Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
“Dari Kementerian PPPA, meminta keterangan di kantor Kementerian PPPA. Jadi dari penyidik jemput bola ke sana. Saksi lain juga sama, dokter juga tadi dari penyidik ke dokter untuk minta keterangan. Kemudian dari security ada di atas, lagi diperiksa,” kata Nur
Tiga saksi dari KemenPPPA dan dokter diperiksa atas permintaan terlapor Vadel Badjideh, sedangkan petugas keamanan atas permintaan Nikita Mirzani.
Terkait dengan pemeriksaan Vadel maupun Lolly, Nurma mengatakan jadwalnya sudah ada. Tinggal menunggu waktu untuk menyampaikan.
“Itu yang menjadwalkan oleh penyidik. Yang jelas sudah ada jadwalnya, sudah melayangkan, pasti kita update. Lebih cepat lebih baik karena memang kasus yang lain menunggu,” tambahnya.
Seperti yang diketahui Nikita Mirzani melaporkan Vadel atas dugaan asusila dan aborsi terhadap anaknya Lolly. Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.