Jakarta (Lampost.co) – dr. Richard Lee menanggapi berbagai tuduhan yang dilontarkan kreator konten Dokter Detektif (Doktif). Salah satu isu yang mencuat adalah keabsahan izin praktiknya sebagai dokter kecantikan.
Dalam podcast Curhat Bang Denny Sumargo, ia menunjukkan bukti izin praktik yang sah. “Surat izin praktik saya berlaku sampai 11 Oktober 2025,” ujarnya tegas. Ia juga mengingatkan bahwa pernyataan di media digital harus disertai data.
dr. Richard Lee menyayangkan cara Doktif menyampaikan tuduhan yang menurutnya terburu-buru dan tanpa bukti kuat. Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar UU ITE. “Hati-hati dalam berstatement di internet,” pesannya.
baca juga : Zumi Zola dan Putri Zulkifli Hasan Resmi Menikah, Resepsi Ramai Dihadiri Artis Hingga Tokoh Nasional
Perseteruan antara Richard Lee dan Doktif bermula dari perbedaan pendapat tentang edukasi produk skincare. Konflik ini meluas ke media sosial dan menimbulkan perdebatan panjang. Ajakan untuk berdiskusi langsung juga tak terealisasi karena ketidakhadiran Doktif.
Richard Lee menyebut bahwa tuduhan yang dilontarkan bukan hanya menyerangnya secara pribadi. Tuduhan itu juga menyangkut keluarganya, karyawannya, serta produk-produk yang ia miliki. Ia menegaskan bahwa semua klaim tersebut adalah fitnah yang tidak berdasar.
baca juga : 10 Lagu Paling Banyak Dicari Sepanjang 2024
Selain isu izin praktik, Richard Lee juga menjelaskan riwayat pendidikannya. Ia mengungkapkan latar belakang gelar PhD yang sempat dipertanyakan. Menurutnya, gelar tersebut diperoleh melalui pendidikan jarak jauh di Atlantis International University.
“Semua tugas saya selesaikan dengan baik. Jika sekolah saya mengecewakan beberapa pihak, saya minta maaf,” kata Richard. Ia menekankan bahwa niatnya murni untuk belajar, bukan mencari pengakuan palsu.
Melalui klarifikasinya, ia berharap konflik ini segera berakhir. Ia juga berkomitmen menjaga profesionalitas dan integritas di bidang kecantikan yang ia geluti.