Jakarta (Lampost.co): Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar serius dalam menyikapi akun-akun yang menyebarkan berita hoaks bersifat sensitif tentang mereka. Bahkan, kabarnya keduanya telah melaporkan beberapa akun media sosial tersebut ke pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan rumor tersebut. Ia membeberkan kronologi Aaliyah yang tak terima mendapatkan fitnah. Hingga kemudian melaporkan akun-akun media sosial itu ke pihak kepolisian.
Baca juga: Peringatan Darurat di LaLaLa Festival 2024 datang dari Nadin Amizah
“Berdasarkan saudari AM jadi sekitar 28 Juli pelapor sedang berada di rumah di kawasan Pondok Indah. Kemudian membuka TikTok dan YouTube, bahwa ada akun yang menyatakan pelapor hamil di luar nikah. Padahal pada saat itu pelapor sedang haid,” ungkap Ade, Senin, 26 Agustus 2024.
Menindaklanjuti laporan Aaliyah, pihak kepolisian tengah mendalami penyelidikan terkait kasus yang menimpa kedua pasangan selebriti tersebut.
“Untuk saat ini masih polisi dalami penyelidikannya ya. Yang kit laporkan terkait kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sebagaimana maksud dalam Pasal 27A juncto pasal 45 Ayat (24) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP,” tutur Ade.
Sebelum laporan terjadi, suaminya, Thariq telah memperingati secara keras kepada akun-akun yang menjelekan citra Aaliyah Massaid sebagai perempuan, dengan menudingnya hamil di luar nikah.
“Yang jelas kalau sudah merendahkan kehormatan istri saya, saya tidak akan diam,” tulis Thariq di akun Instagramnya.
Cek Berita dan Artikel Lampost.co yang lain di Google News