• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 16:04
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Ed Sheeran Menang Gugatan Hak Cipta Lagu “Thinking Out Loud”, Mahkamah Agung Tolak Kasus

Mahkamah Agung AS menolak gugatan atas Ed Sheeran terkait lagu "Thinking Out Loud". Kasus pelanggaran hak cipta resmi dihentikan.

Nana Hasan by Nana Hasan
18/06/25 - 11:50
in Hiburan, Nasional
A A
Ed Sheeran

Jakarta (Lampost.co) – Ed Sheeran kembali bernapas lega setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak gugatan hak cipta terhadap lagunya. Gugatan ini dilayangkan oleh pemilik minoritas hak cipta lagu legendaris “Let’s Get It On” milik Marvin Gaye.

Poin Penting

  • Ed Sheeran digugat karena lagu Thinking Out Loud dianggap mirip Let’s Get It On milik Marvin Gaye.
  • Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak melanjutkan gugatan, artinya Sheeran menang di tingkat tertinggi.
  • Unsur lagu Sheeran dianggap memakai struktur musik umum, yang tidak bisa dipatenkan.
  • Kasus ini jadi sorotan dunia musik, karena menyangkut batasan hak cipta dalam penciptaan lagu.

Pihak penggugat menuduh lagu “Thinking Out Loud” milik Sheeran memiliki kemiripan musik dengan lagu Marvin Gaye tersebut. Namun, Mahkamah Agung menyatakan tidak menemukan cukup dasar untuk membawa kasus ini ke pengadilan lebih lanjut.

Pengadilan Nilai Lagu Ed Sheeran Tidak Menjiplak

Hakim menyebut bahwa unsur lagu milik Sheeran dan Gaye memiliki perbedaan mencolok dari segi melodi maupun lirik. “Tidak ada juri wajar yang menyimpulkan keduanya benar-benar mirip secara keseluruhan,” ujar hakim dalam putusannya.

Baca juga : Lesti Kejora Tak Temui Yoni Dores Sebelum Dilaporkan, Ini Klarifikasinya

Sebelumnya, pengadilan tingkat dua juga telah menyatakan “Thinking Out Loud” tidak melanggar hak cipta lagu Gaye.

Lagu Ed Sheeran Gunakan Unsur Musik Umum

Tim hukum Sheeran menyebut bahwa lagu tersebut hanya menggunakan struktur musik dasar yang sering dipakai banyak musisi. “Kami puas putusan ini menyatakan Ed Sheeran tidak menjiplak,” ujar pengacara kepada Rolling Stone.

Keputusan tersebut mengakhiri proses hukum yang telah berlangsung lama dan penuh perhatian media internasional.

Gugatan Kedua Masih Mungkin Dilanjutkan

Meski gugatan utama telah gugur, satu kasus lagi masih menggantung di pengadilan federal Amerika. Gugatan itu menyasar pada dugaan pelanggaran terhadap rekaman versi asli lagu “Let’s Get It On”.

Meski demikian, pihak Sheeran menyebut gugatan kedua lemah karena sudah gagal dalam gugatan awal. “Kalau memang kuat, mereka takkan habiskan dua tahun untuk menggugat yang ini dulu,” tegas kuasa hukum Sheeran.

Ed Sheeran Belum Sepenuhnya Lepas dari Jalur Hukum

Dengan keputusan Mahkamah Agung ini, Sheeran memang menang untuk saat ini, namun proses hukum belum selesai. Publik kini menanti apakah gugatan kedua akan berlanjut atau justru kembali dihentikan oleh pengadilan.

Tags: berita Ed Sheeraned sheerangugatan musikhak cipta lagukasus musik internasionalLet's Get It OnMahkamah Agung ASMarvin Gayeplagiarisme laguThinking Out Loud
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Poster bergambar wajah Riza Chalid(Dok.MI)

Riza Chalid Tersangka, Bersih-bersih Bisnis Minyak dari Lingkaran Korup

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman berharap. Penetapan Riza Chalid...

Rizal Chalid

Riza Chalid Diduga Kabur ke Singapura, Kejagung Didesak Evaluasi Penanganan Kasus Korupsi Minyak Pertamina

by Sri Agustina
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Kejaksaan Agung RI tengah menjadi sorotan publik usai Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak...

isyana Sarasvati

Isyana Sarasvati Rilis Game of Love, Ekspresi Jujur dari Hubungan yang Tak Lagi Sejalan

by Nana Hasan
11/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Isyana Sarasvati kembali hadir dengan karya baru berjudul "Game of Love", sebagai pembuka babak MAMIU dalam album...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.