Jakarta (Lampost.co) – Ed Sheeran kembali bernapas lega setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak gugatan hak cipta terhadap lagunya. Gugatan ini dilayangkan oleh pemilik minoritas hak cipta lagu legendaris “Let’s Get It On” milik Marvin Gaye.
Poin Penting
- Ed Sheeran digugat karena lagu Thinking Out Loud dianggap mirip Let’s Get It On milik Marvin Gaye.
- Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak melanjutkan gugatan, artinya Sheeran menang di tingkat tertinggi.
- Unsur lagu Sheeran dianggap memakai struktur musik umum, yang tidak bisa dipatenkan.
- Kasus ini jadi sorotan dunia musik, karena menyangkut batasan hak cipta dalam penciptaan lagu.
Pihak penggugat menuduh lagu “Thinking Out Loud” milik Sheeran memiliki kemiripan musik dengan lagu Marvin Gaye tersebut. Namun, Mahkamah Agung menyatakan tidak menemukan cukup dasar untuk membawa kasus ini ke pengadilan lebih lanjut.
Pengadilan Nilai Lagu Ed Sheeran Tidak Menjiplak
Hakim menyebut bahwa unsur lagu milik Sheeran dan Gaye memiliki perbedaan mencolok dari segi melodi maupun lirik. “Tidak ada juri wajar yang menyimpulkan keduanya benar-benar mirip secara keseluruhan,” ujar hakim dalam putusannya.
Baca juga : Lesti Kejora Tak Temui Yoni Dores Sebelum Dilaporkan, Ini Klarifikasinya
Sebelumnya, pengadilan tingkat dua juga telah menyatakan “Thinking Out Loud” tidak melanggar hak cipta lagu Gaye.
Lagu Ed Sheeran Gunakan Unsur Musik Umum
Tim hukum Sheeran menyebut bahwa lagu tersebut hanya menggunakan struktur musik dasar yang sering dipakai banyak musisi. “Kami puas putusan ini menyatakan Ed Sheeran tidak menjiplak,” ujar pengacara kepada Rolling Stone.
Keputusan tersebut mengakhiri proses hukum yang telah berlangsung lama dan penuh perhatian media internasional.
Gugatan Kedua Masih Mungkin Dilanjutkan
Meski gugatan utama telah gugur, satu kasus lagi masih menggantung di pengadilan federal Amerika. Gugatan itu menyasar pada dugaan pelanggaran terhadap rekaman versi asli lagu “Let’s Get It On”.
Meski demikian, pihak Sheeran menyebut gugatan kedua lemah karena sudah gagal dalam gugatan awal. “Kalau memang kuat, mereka takkan habiskan dua tahun untuk menggugat yang ini dulu,” tegas kuasa hukum Sheeran.
Ed Sheeran Belum Sepenuhnya Lepas dari Jalur Hukum
Dengan keputusan Mahkamah Agung ini, Sheeran memang menang untuk saat ini, namun proses hukum belum selesai. Publik kini menanti apakah gugatan kedua akan berlanjut atau justru kembali dihentikan oleh pengadilan.