Jakarta (Lampost.co) – Achmad Albar akhirnya buka suara terkait penangkapan Fachri Albar karena kasus narkoba. Ia mengaku sangat kecewa. Meski begitu, Achmad Albar tetap bersikap sebagai ayah. Ia berjanji akan membantu sang anak menjalani proses hukum.
Poin Penting
- Fachri Albar kembali ditangkap karena kasus narkoba pada 20 April 2025.
- Polisi mengamankan sabu, ganja, kokain, dan alprazolam dari rumah Fachri.
- Achmad Albar mengaku kecewa namun tetap mendampingi anaknya.
- Achmad berharap Fachri mendapatkan rehabilitasi yang layak.
“Sebagai orang tua, saya tentu tidak suka. Namun, saya tetap harus mendampingi,” ucapnya di Jakarta Selatan.
Fachri Albar ditangkap pada 20 April 2025. Polisi mengamankannya di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan. Saat penangkapan, Fachri berada sendirian. Pihak berwajib menemukan berbagai barang bukti narkoba di lokasi kejadian.Polisi menyita sabu 0,65 gram, ganja 1,11 gram, dua lintin g ganja 0,94 gram, dan kokain 3,96 gram.
Baca juga ; Ayu Puspa Viral Lewat Kim Seon Ho Smile Challenge, Videonya Tembus Myanmar dan India
Selain itu, ditemukan pula 27 butir pil alprazolam. Semua barang bukti kini diamankan untuk proses penyelidikan. Achmad Albar mengaku sudah bertemu Fachri. Ia memastikan kondisi Fachri dalam keadaan baik dan kooperatif. “Sudah bertemu. Kami juga sempat ngobrol. Saya hanya ingin semuanya bisa selesai baik,” ujarnya.
Sebagai orang tua, Achmad mengaku hanya bisa berharap yang terbaik. Ia berharap Fachri mendapatkan rehabilitasi. “Semoga semuanya lancar. Saya ingin Fachri mendapat rehabilitasi dan menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya.
Baca juga : Renata Kusmanto Ternyata Sudah Cerai dari Fachri Albar dan Dapat Hak Asuh Anak
Fachri dijerat Pasal 111 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun. Ia juga terancam Pasal 112 ayat 1, serta Pasal 62 UU Psikotropika. Dendanya bisa mencapai Rp 100 juta.
Dengan kasus kedua ini, publik berharap Fachri bisa berubah. Dukungan keluarga dinilai sangat penting baginya.