• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 21/08/2025 23:23
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Fariz RM Kembali Ditangkap Untuk Keempat Kalinya Kasus Narkoba

Fariz RM di amankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (19/1/2025).

NurbyNur
19/02/25 - 18:01
in Hiburan, Hukum, Nasional
A A
Musisi senior Fariz RM kembali ditangkap oleh pihak kepolisian akibat kasus narkoba.Dok

Musisi senior Fariz RM kembali ditangkap oleh pihak kepolisian akibat kasus narkoba.Dok

Jakarta (Lampost.co)–– Musisi senior Fariz RM kembali tertangkap oleh pihak kepolisian akibat kasus narkoba. Penangkapan ini merupakan kali keempat bagi pelantun lagu legendaris Nada Kasih dan Sakura tersebut.

Fariz RM di amankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (19/1/2025).

Kronologi Penangkapan

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi kabar penangkapan tersebut. “Benar, inisial FRM kami amankan,” ujar Andri.

Baca juga: Series ‘Bad Guys’ Siap Tayang Pekan Ini, Hadirkan Aksi Brutal dan Sentuhan Lokal

Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai barang bukti yang disita maupun kronologi lengkap penangkapan. Saat ini, Fariz RM telah membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel, masih dalam pemeriksaan,” tambah Andri.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang menjerat musisi kelahiran 5 Januari 1959 tersebut. Berikut adalah perjalanan hukumnya terkait penyalahgunaan narkotika:

Tahun 2007 – Fariz RM pertama kali tertangkap di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan, karena kepemilikan narkoba. Ia mendapat hukuman empat bulan penjara.

Tahun 2015 – Musisi dengan nama lengkap Fariz Roestam Moenaf kembali berurusan dengan hukum terkait kasus serupa. Kali ini, ia mendapat hukuman enam bulan penjara.

Tahun 2018 – Pada 24 Agustus 2018, Fariz RM kembali di amankan karena kepemilikan narkoba. Ia kemudian menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN, Lido, Bogor.

Tahun 2025 – Kini, pada usia 66 tahun, Fariz RM kembali tertangkap di Bandung, Jawa Barat, dalam kasus yang sama.

Masalah Penyalahgunaan Narkoba di Dunia Musik

Kasus yang menimpa Fariz RM menambah daftar panjang musisi yang terjerat narkoba. Industri musik kerap berkaitan dengan gaya hidup bebas. Hal ini membuat sejumlah seniman terjebak dalam penyalahgunaan zat terlarang.

Rehabilitasi dan pendekatan hukum yang lebih efektif harapannya mampu membantu para seniman untuk keluar dari lingkaran hitam ini.

Penangkapan ini kembali menjadi pukulan bagi dunia musik Indonesia. Sebagai seorang musisi legendaris yang telah berkarya selama beberapa dekade.

Banyak pihak berharap Fariz RM dapat belajar dari kasus-kasus sebelumnya dan benar-benar lepas dari jerat narkoba. Publik pun menantikan langkah hukum selanjutnya terkait kasus ini serta keputusan yang akan mengambil oleh pihak berwenang.

 

 

Tags: berita selebriti terbaruFariz RMKasus NarkobaMusisi seniorNada Kasihnarkoba di kalangan artispenangkapan Fariz RMrehabilitasi artis.Sakura
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

ott wamenaker

OTT Wamenaker, Cold Coup Simbolik Pemerintah Berani Bersihkan Rumah Sendiri

byDenny ZYand1 others
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel...

OTT Wamenaker

OTT Wamenaker Jadi Alarm Pemerintah Pusat soal Integritas Pejabat

byDenny ZYand1 others
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel...

Ratu Elizabeth II dan Pangeran Andrew/New York Post

Skandal Lama Keluarga Kerajaan Inggris, Pangeran Philip Dikaitkan dengan Ibu Mertua Pangeran Andrew

byEffran
21/08/2025

London (Lampost.co) -- Sejarawan sekaligus penulis Andrew Lownie mengguncang publik Inggris lewat biografi terbarunya tentang Pangeran Andrew. Dalam buku itu,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.