Jakarta (Lampost.co) – Artis Dahlia Poland telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Fandy Christian, di Pengadilan Agama (PA) Badung, Bali, pada 28 Juli 2025. Meskipun berita ini membuat media sosialnya ramai, ia meminta agar diskusi tidak melebar ke topik lain. Dahlia menegaskan bahwa akan ada waktu yang tepat bagi dirinya untuk memberikan penjelasan langsung mengenai masalah rumah tangganya.
Poin Penting
- Dahlia Poland gugat cerai Fandy Christian di PA Badung, Bali. Gugatan pada 28 Juli 2025
- Sidang perdana akan berlangsung 12 Agustus 2025
- Pasangan menikah sejak November 2015, punya 3 anak
- Pengacara belum mengungkap alasan perceraian secara publik
Dalam pernyataannya di Instagram pada Rabu (6/8/2025), Dahlia menulis, “Guys jangan melebar ke mana mana ya. Nanti ada waktunya aku ngomong kok. Tolong. Makasih banyak netijenku.” Hal ini menunjukkan bahwa ia ingin menjaga privasi dan kenyamanannya dalam menghadapi proses hukum ini.
Baca juga : 10 Film Horor Netflix Terbaru 2025 Paling Seram dan Wajib Ditonton
Sidang perdana cerai Dahlia Poland dan Fandy Christian akan berlangsung pada 12 Agustus 2025. Pasangan ini telah menikah hampir satu dekade, tepatnya sejak November 2015, dan memiliki tiga anak dari pernikahan mereka.
Meskipun pengacara Dahlia Poland, Wayan Vajra, belum memberikan pernyataan rinci mengenai alasan di balik gugatan ini, dia menyarankan agar wartawan untuk langsung mengajukan pertanyaan kepada kliennya. “Terkait beberapa wartawan yang sempat menanyakan terkait alasan dan dasar perceraian, maka dengan berat hati saya menyampaikan bahwa saya tidak dapat membuka hal tersebut secara khalayak umum,” kata Wayan Vajra dalam pesan singkatnya pada Selasa (5/8/2025).