Jakarta(Lampost.co)—Masalah internal yang melibatkan organisasi penggemar Iwan Fals, atau lebih terkenal dengan OI (Orang Indonesia), masih terus bergulir hingga saat ini.
Konflik tersebut mencuat ke publik setelah muncul laporan dugaan pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Iwan Fals dan istrinya, Rosana Listanto. Perseteruan ini telah berlangsung selama empat tahun dan masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.
Masalah bermula ketika Rosana Listanto, yang menjabat sebagai Ketua Umum OI periode 2013–2021, dituding melakukan pemalsuan dokumen legal terkait status kepengurusan organisasi tersebut.
Iwan Fals Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Lama Kembali Disorot!
Indra Bonaparte, salah satu pendiri OI, merasa rugi karena namanya tercantum dalam SK Kementerian Hukum dan HAM sebagai Ketua Pengawas OI. Meskipun ia mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan atau persetujuan sebelumnya.
Pada Jumat (4/2/2025), Iwan Fals dan istrinya datang ke Polres Jakarta Selatan untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut. Kedatangan pasangan musisi legendaris ini merupakan bentuk itikad baik mereka dalam membantu proses penyelidikan.
Tuduhan Pemalsuan
Permasalahan ini berawal pada November 2021, ketika Rosana Listanto melaporkan Kamarudin Simanjuntak (kuasa hukum Indra Bonaparte) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. KS terduga menyebarkan informasi yang menyatakan bahwa Iwan Fals dan istrinya memalsukan surat serta melakukan perombakan keanggotaan OI secara tidak sah.
Laporan tersebut teregister dalam STTLP/B/5511/11//II/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Pada 6 November 2021. Kasus ini kemudian melimpahkan ke Polres Depok. Pasal yang disangkakan kepada KS adalah Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Tidak tinggal diam, Indra Bonaparte melalui kuasa hukumnya, Kamarudin Simanjuntak, juga melaporkan dugaan pemalsuan dokumen akta komunitasOI pada Januari 2022 di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut kemudian melimpahkan ke Polres Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kamarudin Simanjuntak bahkan sempat melakukan somasi kepada pihak Iwan Fals, namun tidak mendapat tanggapan. Pada 5 November 2021, ia mengklarifikasi bahwa tidak ada kisruh di tubuh OI, melainkan hanya persoalan legalitas dokumen.
“Tahun 2017 ada akta keluar oleh Kemenkumham yang menyatakan IB sebagai Ketua Tim Pengawas OI dan Iwan Fals sebagai Ketua Badan Pengurus OI. Tetapi, di sisi lain, ada yang mengaku sebagai Ketua Badan Pengurus, yaitu Rosana Listanto. Maka pertanyaannya, siapa yang benar-benar menjabat sebagai ketua?” ungkap Kamarudin.
Klarifikasi Iwan Fals dan Istri di Polres Jakarta Selatan
Pada 4 Februari 2025, Iwan Fals dan istrinya datang ke Polres Jakarta Selatan untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut. Menurut kuasa hukumnya, Andhika, Iwan Fals menunjukkan itikad baik dengan memberikan semua informasi yang perlu oleh penyidik.
“Om Iwan dan Tante Yos datang untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan. Semua keterangan sudah merekaberikan, sisanya kita serahkan kepada penyidik,” ujar Andhika.
Musisi senior berusia 63 tahun itu berharap kasus ini bisa segera selesai. Mengingat konflik internal ini sudah berjalan selama empat tahun.
Penjelasan Polisi Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, menjelaskan bahwa persoalan ini bermula ketika dokumen penting terkait status badan hukum OI tidak ketemu. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Rosana meminta bantuan RE untuk membuat ulang dokumen yang hilang.
Persoalan muncul ketika Indra Bonaparte menemukan namanya tercantum sebagai Ketua Pengawas OI dalam dokumen tersebut. Meskipun ia mengaku tidak pernah tahu atau meminta persetujuan sebelumnya.
“Ia melihat salinan SK Kemenkumham dan merasa tidak menghubungi atau mengkonfirmasi terkait pencantuman namanya sebagai pengurus,” ujar Kompol Nurma.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus tersebut, termasuk Iwan Fals dan istrinya. Status hukum Iwan Fals dan istrinya masih sebagai saksi.
Harapan untuk Penyelesaian Damai
Di tengah kisruh yang masih berlanjut, banyak pihak berharap masalah ini dapat segera terselesaikan secara damai. Iwan Fals dikenal sebagai sosok yang selalu menyerukan perdamaian dan solidaritas dalam lagu-lagunya. Publik pun berharap agar kasus ini tidak mencederai semangat komunitas OI yang telah dibangun selama puluhan tahun.