Jakarta (Lampost.co)— Sidang percerai pasangan artis Tengku Dewi Putri dengan Andrew Andika kembali berlangsung di Pengadilan Agama Cibinong. Pada sidang kali ini Fairuz A Rafiq datang ke persidangan sebagai saksi.
Istri Sonny Septian itu mau membantu menyelesaikan perkara cerai Tengku Dewi dengan cepat. Sebab, ia mengetahui apa yang terjadi dalam pernikahan sahabatnya, lantaran selama ini ia menjadi tempat curhat.
“Ya tadi memang agak ribet sih, agak lama prosesnya karena pihak tergugat lupa schedule. Akhirnya kita berjuang agar prosesnya nggak lama dan ditunda lagi. Agar ini cepat selesai dan dia bisa tenang, nggak mikirin apa-apa lagi. Alhamdulillah tadi semuanya berjalan lancar, dari pihak Pengadilan Agama Cibinong juga benar-benar memberikan kami kesempatan dan prosesnya lancar,” ujarnya di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu 4 Desember 2024.
Baca juga: Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika Jalani Sidang Cerai dengan Haru
Fairuz A Rafiq mengaku ditanya banyak pertanyaan oleh hakim terkait pernikahan Tengku Dewi dan Andrew Andika. Ia pun memberikan jawaban yang ia ketahui.
“Yang ditanya ya itu apakah benar terjadi percekcokan dalam rumah tangga Dewi. Terus sudah berapa lama, apa yang terjadi, kenal Dewi dari kapan, banyak sih tadi,” tuturnya.
Fairuz percaya Tengku Dewi bakal mendapat hak asuh anak dari perceraian dengan Andrew Andika. Sebab ia tahu bagaimana temannya berjuang dalam menafkahi kedua buah hatinya.
“Sudah sepatutnya hak asuh anak ke Dewi, karena saya melihat bagaimana Dewi mengurus anak-anaknya, menjadi ibu yang baik dan juga menafkahi anak-anak full. Anak-anaknya juga nggak bisa jauh dari Dewi,” katanya.
Tengku Dewi sendiri berterima kasih ke Fairuz A Rafiq sudah bersedia jadi saksi sidang cerai. Ia berharap jalan menuju putusan perkara bisa cepat terjadi.
“Ia bicara soal fakta. Berjalan lancar banget. One step lagi untuk sampai ke putusan,” pungkasnya