• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 15/12/2025 04:50
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Jadi Tersangka, Keluarga Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan

Pihak keluarga telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Vadel pada Kamis (13/2). Permohonan ini telah mereka sampaikan kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.

NurbyNur
15/02/25 - 13:27
in Hiburan, Nasional
A A
vadel badjideh

Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan pelecehan terhadap Laura Meizani Mawardi (Lolly), kini pihak keluarga Vadel mengajukan permohonan penangguhan penahanan..Dok

Jakarta (Lampost.co)–– Kasus dugaan tindak asusila yang menjerat seleb TikTok Vadel Badjideh terus berkembang. Setelah pentapan sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan pelecehan terhadap Laura Meizani Mawardi (Lolly). Kini pihak keluarga Vadel mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa pihak keluarga telah mengajukan penangguhan penahanan terhadap Vadel pada Kamis (13/2). Permohonan ini telah mereka sampaikan kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.

“Kalau itu sudah melayangkan, itu haknya. Kemarin sudah mengajukan dan hari ini sudah masuk ke penyidik,” ujar Kompol Nurma Dewi kepada media.

Baca juga: Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara Buntut Dugaan Asusila Anak Nikita Mirzani

Meskipun permohonan telah mereka ajukan, keputusan mengenai penangguhan penahanan sepenuhnya berada di tangan penyidik. Proses hukum tetap berjalan, dan penyidik akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memberikan keputusan terkait permohonan tersebut.

Kronologi Kasus dan Penetapan Tersangka

Kasus ini bermula ketika Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan tuduhan tindak asusila terhadap putrinya, Lolly, yang masih berusia di bawah umur. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Vadel resmi menetapkan sebagai tersangka setelah kepolisian mendapatkan dua alat bukti yang cukup. Yakni keterangan saksi dan hasil visum terhadap Lolly.

“Kenapa dari VA (Vadel Badjideh) ditetapkan tersangka? Karena kita sudah mempunyai alat bukti dari keterangan saksi, dari keterangan ahli, yaitu visum,” jelas Kompol Nurma Dewi.

Ancaman Hukuman Bagi Vadel Badjideh

Berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, Vadel Badjideh terancam hukuman pidana dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

“Ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tambah Nurma.

Dengan ancaman hukuman yang cukup berat. Pihak keluarga berharap agar permohonan penangguhan penahanan dapat di terima sehingga Vadel bisa menghadapi proses hukum dalam status yang lebih ringan.

Pengacara Vadel Badjideh Angkat Bicara

Razman Arif Nasution, selaku kuasa hukum Vadel, turut memberikan pernyataan terkait status kliennya yang kini telah menjadi tersangka. Ia menyoroti adanya perubahan keterangan dari Lolly yang ia nilai cukup mempengaruhi jalannya kasus ini.

“Saya menyatakan, pertama karena kami belum mendengarkan langsung secara hukum karena ada informasi yang kelihatannya berubah dari saudari LM (Lolly), dari keterangan-keterangan sebelumnya,” ungkap Razman.

Razman juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menempuh jalur hukum yang tersedia, termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan.

“Kami akan tetap melakukan upaya hukum misalnya dalam bentuk praperadilan atau di persidangan. Itu saya serahkan sepenuhnya kepada keluarga,” tambahnya.

Perkembangan Kasus Selanjutnya

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Sejumlah saksi tambahan kemungkinan akan mempanggil untuk memberikan keterangan guna memperkuat alat bukti yang sudah dikantongi penyidik.

Publik kini menantikan bagaimana perkembangan kasus ini, termasuk keputusan penyidik terkait permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak keluarga Vadel. Hingga saat ini, baik pihak keluarga Lolly maupun Nikita Mirzani belum memberikan pernyataan terbaru mengenai kasus ini.

Tags: berita kriminal selebritidugaan tindak asusilakasus Vadel Badjidehlollynikita mirzaniseleb TikTok tersangkavadel badjideh
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pertumbuhan ekonomi

Apindo Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 2026 di Kisaran 5,0–5,4 Persen

byNur
14/12/2025

Jakarta (Lampost.co)---Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menyebut pertumbuhan ekonomi 2026 proyeksinya di angka 5,0%-5,4%. "Pertumbuhan proyeksinya...

ekspor impor

Surplus 66 Bulan Beruntun, Nonmigas Perkuat Neraca Perdagangan Indonesia

byNur
14/12/2025

Jakarta (Lampost.co)---Ekspor nonmigas memainkan peran kunci dalam kinerja neraca perdagangan dan pertumbuhan ekonomi. Pada periode Januari-Oktober 2025, neraca perdagangan Indonesia...

Ilustrasi kondisi ekonomi.

CORE Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi 2026 Stagnan Meski Tetap Resilien

byNur
14/12/2025

Jakarta (Lampost.co)--- CORE Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 akan berada di kisaran 4,9% hingga 5,1%. Proyeksi ini memberikan...

Berita Terbaru

Ubah Cara Pandang Terhadap Anak Difabel
Humaniora

Ubah Cara Pandang Terhadap Anak Difabel

byWandi Barboyand1 others
14/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): DPRD Bandar Lampung mengajak pemerintah dan masyarakat mengubah cara pandang terhadap anak difabel sebagai bagian penting dari...

Read moreDetails
BPBD Lampung Siap Siaga dalam Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan

BPBD Lampung Siap Siaga dalam Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan

14/12/2025
DPRD Dorong Pemerintah Terapkan Pembangunan Inklusif

DPRD Dorong Pemerintah Terapkan Pembangunan Inklusif

14/12/2025
Akses Pendidikan Anak Difabel Minim

Akses Pendidikan Anak Difabel Minim

14/12/2025
Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Infrastruktur Jalan untuk Kelancaran saat Nataru

Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Infrastruktur Jalan untuk Kelancaran saat Nataru

14/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.