• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 02/09/2025 02:19
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Joko Anwar Apresiasi Aksi Peneguran Pembajakan Film di Bioskop dan Beri Peringatan Hukum

Nana HasanMedcombyNana HasanandMedcom
13/12/24 - 13:59
in Hiburan, Nasional
A A
joko anwar

Jakarata (Lampost.co) – Joko Anwar, salah satu sutradara ternama Indonesia, turut angkat bicara mengenai viralnya video seorang penonton bioskop yang diduga merekam film. Melalui akun media sosialnya, ia memberikan dukungan kepada Akbarry Noor, yang berani menegur tindakan pelanggaran hak cipta tersebut.

Dalam cuitannya menegaskan bahwa merekam film di bioskop, baik itu secara keseluruhan ataupun sebagian, merupakan tindakan yang melanggar hukum.

“Merekam layar ketika film sedang ditayangkan di dalam bioskop, lama atau sebentar, adalah perbuatan melanggar hukum ya, teman-teman,” tulis Joko Anwar.

baca juga : Series Main Api Ditonton 60 Juta Kali, Trending di 32 Negara

Ia mengacu pada Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Hak Cipta dan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hal ini mengatur sanksi pidana bagi pelaku pelanggaran hak cipta.

Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian Akbarry Noor, ia mengundang sang podcaster untuk menghadiri gala premiere film terbarunya, Pengepungan di Bukit Duri. Langkah ini menunjukkan kepedulian Joko Anwar terhadap perlindungan hak cipta karya film Indonesia.

baca juga : Dewi Persik Ungkap Momen Haru Berhasil Cium Hajar Aswad Depan Ka’bah

Peristiwa ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai pentingnya kesadaran masyarakat akan hak cipta. Tindakan tegas yang dilakukan oleh Akbarry Noor dan dukungan dari tokoh seperti Joko Anwar diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih menghargai karya-karya sineas Indonesia.

Tags: film Indonesiajoko anwar
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Jimin BTS dan Song Da Eun

Jimin BTS dan Song Da Eun Dikabarkan Pacaran, BIGHIT MUSIC Beri Penjelasan

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Agensi hiburan Korea Selatan, BIGHIT MUSIC, resmi membantah rumor asmara Jimin BTS dengan aktris Song Da Eun....

Uya Kuya.Dok

Uya Kuya Ikhlas Rumah Dijarah, Minta Doa dan Bantuan Cari Kucing Hilang

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Rumah artis sekaligus anggota DPR RI nonaktif, Uya Kuya, menjadi sasaran penjarahan pada Sabtu, 30 Agustus 2025....

Bella Shofie

Bella Shofie Mundur dari DPRD Maluku, Putuskan Tinggalkan Dunia Politik

byNana Hasan
01/09/2025

jakarta (Lampost.co) - Artis sekaligus politisi Bella Shofie resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku. Poin...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.