• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 19/03/2026 05:56
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hiburan

Judika Tanggapi Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta oleh Lesti Kejora

Sebelum mengambil jalur hukum, Yoni Dores sempat melayangkan somasi kepada pihak Lesti.

NurbyNur
27/05/25 - 14:23
in Hiburan, Nasional
A A
Lesti Kejora dan Judika

Lesti Kejora dan Judika

ADVERTISEMENT

Jakarta (Lampost.co)—Musisi senior Yoni Dores resmi melaporkan penyanyi dangdut ternama Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Laporan ini bermula dari aksi Lesti yang disebut meng-cover lagu-lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin dan mengunggahnya ke platform YouTube sejak tahun 2018.

Sebelum mengambil jalur hukum, Yoni Dores sempat melayangkan somasi kepada pihak Lesti Kejora.

Baca juga: Kronologi Sengketa Hak Cipta Lagu Yoni Dores dan Lesti Kejora

Namun, karena tidak mendapatkan tanggapan, ia pun memilih untuk membawa kasus ini ke ranah kepolisian.

Langkah hukum yang diambil Yoni Dores ini langsung menyita perhatian publik, terutama di kalangan musisi.

Salah satu yang turut memberikan komentar adalah Judika, penyanyi dan finalis ajang Indonesian Idol. Menurut Judika, kasus yang menimpa Lesti Kejora mencerminkan carut-marutnya sistem dan regulasi di industri musik Indonesia.

“Kalau dilihat, kasus Lesti ini memang berbeda dengan kasus yang dulu pernah menimpa Agnez Mo.

Tapi intinya sama: ekosistem musik kita sedang tidak baik-baik saja. Aturan dan informasi soal hak cipta, izin cover. Mekanisme pembayaran, semuanya tidak jelas dan belum merata sampai ke pelaku industri maupun masyarakat,” ujar Judika.

Pemahaman Publik

Judika menyoroti minimnya pemahaman publik dan pelaku industri musik tentang mekanisme izin cover lagu di platform digital seperti YouTube.

Menurutnya, masih banyak penyanyi maupun konten kreator yang belum tahu bahwa untuk meng-cover lagu dan mengunggahnya secara publik. Butuh izin resmi dari pencipta lagu atau pemegang hak cipta.

“Cover lagu di YouTube itu sebenarnya butuh izin, dan ini yang belum disosialisasikan secara maksimal. Kalau memang Lesti yang mengunggah sendiri, itu bisa jadi pelanggaran. Tapi kalau yang upload orang lain. Maka perlu melihat lagi siapa yang seharusnya bertanggung jawab,” lanjut Judika.

Judika juga mengajak seluruh pelaku industri musik, baik pencipta lagu, penyanyi, maupun pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dan membahas solusi konkret.

Ia menekankan pentingnya sistem hak cipta yang adil, transparan, dan berpihak pada semua pihak.

“Ini jadi pelajaran besar bagi kita semua, terutama sistem musik di Indonesia. Harus ada ruang dialog di antara sesama musisi, jangan langsung main somasi. Kita butuh kolaborasi dan komunikasi untuk menjaga keberlangsungan karya dan para pelakunya,” pungkas Judika.

Perlindungan Hak Cipta

Kasus ini membuka kembali soal perlindungan hak cipta di era teknologi. Di tengah maraknya konten musik yang beredar bebas di media sosial, peran pemerintah.

Lembaga kolektif manajemen royalti, dan platform digital di nilai sangat penting dalam memastikan keadilan bagi pencipta maupun penyanyi.

Dengan meningkatnya perhatian publik, harapannya kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem perlindungan hak cipta di Indonesia.

Sehingga para musisi bisa terus berkarya tanpa merasa mendapat kerugikan maupun merugikan pihak lain.

 

 

 

 

Tags: judikaKasus Dugaan Pelanggaran Hak CiptaLesti Kejoraperlindungan hak ciptaSistem Musik Tanah AirYoni Dores
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pelangi di Mars membawa penonton dalam petualangan visual yang seru, edukatif, dan penuh imajinasi, mengajak anak-anak Indonesia menjelajahi Planet Merah.

Pelangi di Mars: Ambisi Besar Film Indonesia Menjelajah Luar Angkasa

byNur
18/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)--- Hari yang dinantikan telah tiba. Hari ini, sejarah baru bagi perfilman nasional resmi dimulai seiring dengan meluncurnya...

Polisi menertibkan konvoi keliling. (ANT)

Pemkot Antisipasi Tawuran Malam Takbiran

byDelima Napitupulu
18/03/2026

Depok (lampost.co)--Pemkot Depok, Jawa Barat, menetapkan larangan terhadap aktivitas takbir keliling dan konvoi kendaraan pada malam menjelang Idulfitri 1447 Hijriah....

Gubernur Bali Wayan Koster sampaikan keputusan organisasi keagamaan terkait potensi Hari Raya Nyepi bersamaan malam takbiran, Denpasar, Senin 16/3/2026. ANT

Warga Muhammadiyah Bali Jalankan Takbiran Di Rumah

byDelima Napitupulu
18/03/2026

Denpasar (lampost.co)--Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bali secara resmi menerbitkan maklumat terkait pelaksanaan malam takbiran menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Mengingat waktu...

Berita Terbaru

Tunggu Aku Sukses Nanti
Tak Berkategori

Review Film Tunggu Aku Sukses Nanti: Kisah Realistis Pejuang Kerja di Momen Lebaran 2026

byNana Hasan
19/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Film terbaru karya sutradara Naya Anindita menghadirkan cerita yang sangat dekat dengan masyarakat. Tunggu Aku Sukses Nanti...

Read moreDetails
Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)

Gelombang Tinggi Perairan Lampung Hingga 22 Maret 2026

19/03/2026
Warga Pesisir Bandar Lampung sedang melewati banjir rob atau pasang air laut maksimum. Dok Lampost.co

Waspada Banjir Rob di Enam Wilayah Pesisir Lampung Periode 21-25 Maret 2026.

19/03/2026
Anggaran Rp143,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulangbawang

Anggaran Rp143,7 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan di Tulangbawang

19/03/2026
Pemprov Lampung Tingkatkan Layanan Kesehatan untuk Pasien Kanker

Pemprov Lampung Tingkatkan Layanan Kesehatan untuk Pasien Kanker

18/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.