Kasus DJ Panda dan Erika Carlina memasuki tahap baru. Polisi tunggu kehadiran DJ Panda untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Jakarta (Lampost.co) – Kasus dugaan pengancaman antara DJ Panda dan Erika Carlina kini memasuki tahap baru. Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap DJ Panda di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Namun, hingga waktu pemeriksaan tiba, pihak kepolisian belum menerima konfirmasi kehadiran dari DJ Panda. Hal itu disampaikan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah kepada awak media.
Baca juga : Vino G. Bastian Banjir Pujian Usai Main di Film Shutter Versi Indonesia
“Sejauh ini, belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan,” ujar Iskandarsyah melalui pesan singkat kepada wartawan.
Meski demikian, tim penyidik tetap menunggu kehadiran Giovanni Surya Saputra, nama asli DJ Panda. Ia di jadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pengancaman tersebut.
Kasus ini bermula saat Erika Carlina melaporkan Panda ke polisi pada 19 Juli 2025. Ia menuduh mantan kekasihnya itu melakukan pengancaman melalui media elektronik. Laporan Erika tercatat dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, Erika mengaku menerima ancaman di grup WhatsApp fanbase DJ Panda yang beranggotakan sekitar 500 orang. Ia mengklaim, Panda sempat mengancam akan menghancurkan kariernya dan menyebarkan berita bohong terkait kehamilannya.
Panda tidak berhenti di situ, ia bahkan menuding Erika memiliki kepribadian psikopat di grup tersebut.
Atas laporan itu, penyidik menjerat Panda dengan beberapa pasal hukum. Mereka menilai Panda melanggar Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan serta Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE. Selain itu, penyidik juga menyangkakan pelanggaran terhadap Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua figur terkenal. Polisi memastikan penyelidikan akan terus berlanjut untuk mencari titik terang dari laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda.
Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update