Jakarta (Lampost.co)–– Laporan hukum yang mengajukan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap seorang wanita bernama Lisa Mariana kini memasuki babak baru.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, perkara ini telah resmi naik status dari penyelidikan ke penyidikan di Bareskrim Polri.
“Saat ini, statusnya udah naik. Dari penyelidikan, menjadi penyidikan. Informasi itu kami peroleh berdasarkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tertanggal 28 April kemarin,” ujar Muslim Jaya Butarbutar dalam wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Usai Ngaku Selingkuhan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Honor Rp150 Juta Sekali Podcast
Proses Hukum Berlanjut Pemeriksaan Ulang Para Pihak
Dengan naiknya status laporan menjadi penyidikan, sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus ini pun kembali meminta keterangan oleh penyidik Bareskrim. Termasuk di antaranya Ridwan Kamil sendiri yang sudah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.
“Pak Ridwan Kamil sudah memeriksa dua kali di Bareskrim, salah satunya untuk kepentingan penyidikan,” tambah Muslim.
Selain Ridwan Kamil, pihak lain yang memeriksa ulang adalah Revelino Tuwasey, pria yang mengaku sebagai ayah biologis dari anak yang berkaitan dengan Lisa Mariana. Keterangan Revelino menjadi bagian penting dalam penyusunan konstruksi hukum dalam kasus ini.
“Revelino juga sudah menjalani pemeriksaan kalau tidak salah,” tutur Muslim Jaya.
Tak hanya itu, nama Ayu Aulia, seorang publik figur yang turut dikaitkan dalam dinamika kasus ini, juga mendapat panggilan oleh penyidik. Menurut informasi yang beredar di kalangan jurnalis, Ayu jadwalnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis, 8 Mei 2025.
Latar Belakang Kasus Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil
Meski pihak kuasa hukum belum membeberkan secara rinci materi laporan. Kasus ini kuat dugaan melibatkan sejumlah isu sensitif yang menyangkut fitnah, pencemaran nama baik. Serta potensi penyebaran informasi palsu di ruang publik. Nama Lisa Mariana sebelumnya ramai menjadi perbincangan di media sosial karena membuat pernyataan yang menyeret nama Ridwan Kamil.
Muncul pula sosok Revelino Tuwasey yang memberikan klaim mengejutkan terkait status anak yang di sebut-sebut dalam pemberitaan sebelumnya, yang memperkeruh spekulasi publik atas kasus ini.
Dengan masuknya kasus ke tahap penyidikan, artinya penyidik telah menemukan unsur tindak pidana yang cukup untuk ditindaklanjuti lebih dalam.
Tidak menutup kemungkinan, setelah proses pemeriksaan ulang rampung, akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.
Kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Muslim menyatakan bahwa kliennya memiliki hak untuk melindungi nama baik dan martabatnya melalui jalur hukum.
“Kami menghormati proses hukum. Ini bukan semata-mata soal membela diri, tapi soal membersihkan nama baik dari tuduhan yang tidak berdasar. Kita percaya bahwa hukum akan ditegakkan secara objektif,” pungkas Muslim.