Jakarta (Lampost.co): Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, telah menyampaikan kesimpulan atas sidang perceraian kliennya. Ia menyebut Sarwendah juga ingin bercerai dari Ruben Onsu.
Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, mengatakan bahwa Sarwendah selaku tergugat telah tidak hadir dalam persidangan sebanyak tiga kali. Hal itu menunjukkan bahwa Sarwendah setuju dengan gugatan cerai dari Ruben Onsu kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca juga: Transformasi Atiqah Hasiholan di Film Tulang Belulang Tulang
“Dengan ketidakhadiran tergugat sebanyak tiga kali dalam persidangan, meskipun sudah ada pemanggilan secara sah dan patut. Itu menunjukkan bahwa sebenarnya tergugat (Sarwendah) juga telah menyetujui atau sepakat dengan apa yang kami sampaikan dalam gugatan kami.” kata Minola Sebayang, mengutip dari saluran YouTube Intens Investigasi, pada Selasa, 10 September 2024.
Menurutnya, kuasa hukum dari tergugat sempat memberikan beberapa pernyataan, seperti Sarwendah yang terlibat dalam pemilihan saksi persidangan. Minola Sebayang menilai hal tersebut menjadi tanda bahwa Sarwendah juga memang ingin bercerai dengan Ruben Onsu.
“Ini menunjukkan sebenarnya bahwa gugatan yang kami layangkan atas nama klien kami, Ruben Onsu, ini sebenarnya gugatan yang juga oleh tergugat inginkan,” ucap Minola Sebayang.
Sarwendah yang kerap absen dalam sidang cerainya dengan Ruben Onsu. Minola Sebayang pun memberikan kesimpulan bahwa gugatan cerai itu tidak hanya diinginkan oleh Ruben Onsu saja, tetapi juga Sarwendah.
“Jadi, bukan merupakan satu keinginan sepihak saja. Tetapi juga keinginan oleh tergugat. Karena seperti yang kita lihat sudah ada pemanggilan secara patut. Artinya dia tahu ada gugatan, baca isi gugatan, tapi dia tidak hadir,” ujar Minola.
Setelah membacakan kesimpulan sidang perceraian pada Selasa, 10 September 2024, agenda sidang perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu akan masuk ke dalam putusan cerai. Minola Sebayang menjelaskan bahwa putusan cerai Ruben Onsu dan Sarwendah pada 24 September 2024.
“Maka putusan atas gugatan ini akan dibacakan pada 24 September. Itu adalah akhir dari proses hukum yang sudah kita jalani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pembacaan putusannya itu pada 24 September,” jelas Minola Sebayang.
Pembacaan Putusan
Terdapat dua kemungkinan lokasi dalam pembacaan putusan perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah pada 24 September 2024. Putusan akan majelis hakim bacakan secara langsung dalam ruang sidang tertutup atau secara daring dalam e-court.
“Meskipun ada kemungkinan putusan dibaca melalui e-court, tapi juga ada kemungkinan pembacaan putusan bisa dalam sidang tertutup,” pungkas Minola Sebayang.
Sebelumnya, Ruben Onsu telah menggugat cerai istrinya, Sarwendah, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 11 Juni 2024. Dalam gugatannya, Ruben Onsu tidak meminta hak asuh anak atau harta gono-gini.
Ruben Onsu dan Sarwendah telah resmi menikah di kawasan Nusa Dua, Bali, pada 22 Oktober 2013. Dari pernikahan tersebut, mereka mendapat karunia dua orang putri bernama Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu.
Ruben Onsu dan Sarwendah juga memiliki anak angkat bernama Betrand Putra Onsu. Laki-laki tersebut mereka angkat sebagai anak pada 25 Juli 2019.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News