Jakarta (Lampost.co) — Rapat dengar pendapat umum (RDPU) revisi Undang-undang (RUU) Hak Cipta di DPR RI berlangsung panas, beberapa waktu lalu. Ahmad Dhani beberapa kali memotong pembicaraan Ariel Noah dan Judika, hingga suasana rapat berubah tegang.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, bahkan menegur keras Dhani. Ia menegaskan forum itu bukan tempat untuk berdebat terbuka, melainkan menginventarisasi masalah.
Ariel Noah Pertanyakan Izin Tampil
Ariel Noah mendapat kesempatan pertama menyampaikan pendapat sebagai perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI). Dia mempertanyakan mekanisme izin tampil penyanyi yang masih membingungkan.
“Apakah setiap penyanyi harus minta izin sebelum tampil, bahkan di acara sederhana seperti pensi atau kafe?” ujar Ariel.
Menurutnya, undang-undang tidak memberi klasifikasi jelas antara panggung kecil dan konser besar. Hal itu menimbulkan kebingungan di kalangan musisi.
Interupsi Ahmad Dhani Picu Teguran
Belum lama Ariel berbicara, Ahmad Dhani pindah kursi ke barisan DPR lalu meminta bicara. Ia mengklaim isu yang Ariel sampaikan sudah pernah dibahas.
Namun, Willy memotong tegas. “Ini bukan forum balas pantun, kita belanja masalahnya dulu,” ujar dia.
Dhani tetap ngotot, meski akhirnya mencairkan suasana dengan bercanda. “Ya sudah, nanti saya chat WA saja Ariel,” katanya.
Judika Tekankan Distribusi Royalti
Ketegangan kembali muncul saat Judika menyampaikan pandangan. Ia menekankan masalah utama bukan hanya izin tampil, tetapi distribusi royalti yang belum efektif.
“Setiap saya manggung, kontrak selalu jelas. Royalti untuk lagu wajib bayar ke pencipta,” kata Judika.
Namun, Dhani kembali memotong dengan pertanyaan ketus. “Kurang enaknya di mana?” Judika sempat terdiam sebelum melanjutkan penjelasan dengan tenang.
Willy langsung turun tangan dan memperingatkan Dhani. “Sekali lagi interupsi, kami bisa keluarkan dari forum,” tegasnya.
DPR Alihkan Pembahasan ke Komisi XIII
Selain drama interupsi, Willy mengumumkan pembahasan revisi UU Hak Cipta beralih dari Baleg ke Komisi XIII DPR.
Menurutnya, perubahan itu bertujuan mempercepat penyusunan pasal-pasal baru. Status Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani sebagai pengusul tetap melekat.
“Dari inisiatif perorangan, kini Komisi XIII ambil alih supaya lebih cepat selesai,” kata dia.
Tim Perumus Libatkan Musisi dan LMKN
DPR juga meminta LMKN, VISI, dan AKSI mengirim masing-masing tiga perwakilan ke tim perumus. Tim itu akan menjadi mitra DPR dalam mempercepat revisi UU Hak Cipta.
Targetnya, revisi selesai dalam dua bulan ke depan. Wakil Ketua Baleg DPR, Martin Manurung, menegaskan pembahasan harus rampung tahun ini agar tidak molor ke 2026.