• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 16/11/2025 08:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Komentar Reza Gladys Tentang Vonis 4 Tahun Penjara Nikita Mirzani

Reza Gladys mengungkap rasa syukur atas vonis 4 tahun penjara Nikita Mirzani. Ia menilai keputusan hakim membuktikan kebenaran produknya.

Nana HasanbyNana Hasan
29/10/25 - 15:08
in Hiburan, Nasional
A A
Reza Gladys komentari vonis nikita mirzani

Jakarta (Lampost.co) – Selebgram sekaligus dokter kecantikan Reza Gladys menyampaikan rasa syukur atas vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan kepada Nikita Mirzani. Vonis tersebut dibacakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Poin Penting

  • Reza Gladys bersyukur atas vonis empat tahun penjara Nikita Mirzani.
  • Kuasa hukum menilai keputusan hakim membuktikan kebenaran produk Glafidsya Skin.
  • Tuduhan Nikita terhadap Reza dianggap merugikan citra produk kecantikan.
  • Pihak Reza menantang siapa pun membuktikan klaim negatif secara hukum.

Menurut pihak Reza, keputusan itu bukan hanya kemenangan hukum, tetapi juga pembuktian integritas produk kecantikannya yang sempat difitnah oleh Nikita.

Kuasa Hukum Sebut Vonis Nikita Mirzani Sebagai Kemenangan Moral

Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, mengungkapkan bahwa kliennya merasa lega dan puas atas keputusan hakim. Ia menilai putusan itu mempertegas tindakan pemerasan melalui media sosial yang dilakukan Nikita terbukti secara hukum.

Baca juga : Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan Reza Gladys

“Yang jelas, pihak Reza senang karena hakim menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah dalam kasus pemerasan melalui ITE,” ujar Surya usai sidang.

Nama Baik Produk Kecantikan Reza Gladys Pulih

Surya Batubara menambahkan bahwa selama ini Nikita kerap melontarkan tuduhan yang merugikan reputasi produk Glafidsya Skin. Dengan adanya keputusan pengadilan, pihak Reza menilai hal itu menjadi pembelaan terhadap citra produk mereka. “Produk dokter Reza sampai saat ini tidak ada yang dinyatakan bersalah,” tegas Surya.

Surya Batubara Tantang Pihak yang Masih Menyerang

Tak hanya berhenti di situ, Surya juga menantang siapa pun yang masih meragukan produk Glafidsya Skin untuk membuktikan tuduhannya secara hukum. Ia menanggapi isu negatif yang beredar dengan tenang.

“Kalau masih ada yang memancing opini, kami cuma tertawa. Buktikan kalau ada pelanggaran, laporkan ke polisi atau ke BPOM,” ujarnya menegaskan.

Hormati Keputusan Hakim, Tapi Siap Langkah Lanjutan

Mengenai hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa, pihak Reza memilih untuk tidak banyak berkomentar. Mereka menghormati keputusan majelis hakim dan percaya pada proses hukum yang berlaku.

Namun, Surya menyiratkan akan ada penelusuran lanjutan terhadap pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini. “Ke depan kami akan usut lagi jika ada oknum lain yang terlibat,” tutupnya.

Tags: artis Indonesiaberita selebritiGlafidsya Skinkasus hukum artiskasus pemerasannikita mirzaniPengadilan Negeri Jakarta SelatanReza GladysSurya BatubaraVonis Nikita Mirzani
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di hadapan Aliansi Serikat Buruh Jepara, di Jepara, Jawa Tengah, Jumat (14/11).

Pemahaman Empat Pilar Kebangsaan Penting Menjawab Tantangan Bernegara

byTriyadi Isworoand1 others
15/11/2025

Jepara (Lampost.co) – Pemahaman terkait Empat Pilar Kebangsaan penting bagi setiap warga negara, termasuk kalangan buruh. Ini sebagai landasan bertindak...

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU KUHAP Masih Banyak Masalah

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU KUHAP Masih Banyak Masalah

byMuharram Candra Lugina
14/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden Prabowo Subianto menarik draf RUU KUHAP yang akan DPR sahkan dalam sidang...

Pengamatan Hakim Jadi Bukti di Pengadilan Masuk RUU KUHAP

Pengamatan Hakim Jadi Bukti di Pengadilan Masuk RUU KUHAP

byMuharram Candra Lugina
14/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Panitia Kerja (Panja) RUU KUHAP menyepakati aturan baru yang menetapkan pengamatan hakim sebagai alat bukti sah di...

Berita Terbaru

Warga Diminta Waspada Penipuan Catut Nama Kapolda Lampung
Hukum

Warga Diminta Waspada Penipuan Catut Nama Kapolda Lampung

byMuharram Candra Luginaand1 others
15/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Polda Lampung kembali mengeluarkan peringatan keras setelah beredar nomor WhatsApp +62 823-8204-9236 yang mengaku sebagai Kapolda...

Read moreDetails
ilustrasi penipuan

Polisi dan Akademisi Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan

15/11/2025
kapolresta bandar lampung saat rilis pers ungkap kasus

Tukang Pijat Ngaku Bisa Kabulkan Hajat, Tipu 4 Korban dan Gasak 70 Gram Emas

15/11/2025
tralis kamar mandi

Pelaku Bobol Toko iPhone Lewat Tralis Kamar Mandi

15/11/2025
pembobolan toko iPhone

Polresta Telusuri Pencurian iPhone di Antasari, Inafis Gelar Olah TKP

15/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.