• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 19:08
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Kronologi Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Pengancaman dan Pemerasan Bos Skincare

Selain Nikita, seorang pria berinisial IM juga ikut terseret dalam kasus ini. Penetapan status tersangka ini polisi lakukan setelah penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya.

NurbyNur
20/02/25 - 15:22
in Hiburan, Nasional
A A
Nkita Mirzani

Jakarta (Lampost.co) –– Nama artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik. Setelah penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan.

Selain Nikita, seorang pria berinisial IM juga ikut terseret dalam kasus ini. Penetapan status tersangka ini polisi lakukan setelah penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan status keduanya dari saksi menjadi tersangka.

Awal Mula Kasus Nikita Mirzani

Kasus ini bermula dari perselisihan antara Nikita Mirzani dan seorang pengusaha kecantikan bernama Reza Gladys. Reza, yang terkenal sebagai pemilik brand skincare ternama, melaporkan Nikita karena merasa nama baiknya tercemarkan oleh sang artis.

Baca juga: Sindiran Pedas Fitri Salhuteru pada Nikita Mirzani Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Perseteruan ini mencuat setelah Nikita kabarnya memberikan pernyataan negatif terkait produk skincare milik Reza dalam siaran langsung di platform TikTok.

Tak hanya merasa rugi secara reputasi, Reza juga mengklaim mengalami ancaman. Sertadugaan pemerasan yang membuatnya harus melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Dalam laporan tersebut, Reza mengungkapkan bahwa akibat tindakan Nikita, ia mengalami kerugian yang mencapai Rp4 miliar.

Penyelidikan dan Penetapan Tersangka

Setelah menerima laporan dari Reza, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan alat bukti, akhirnya penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan IM sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka kepada Nikita Mirzani dan IM.

“Benar, saudari NM (Nikita Mirzani) dan saudara IM telah kami tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik DitSiber Polda Metro Jaya. Berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara,” ungkap Ade dalam keterangannya pada Kamis (20/2/2025).

Jadwal Pemeriksaan Ditunda

Sedianya, Nikita Mirzani jadwalnya menjalani pemeriksaan di Gedung DitSiber Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2025). Namun, pemeriksaan tersebut tertunda setelah pihak kuasa hukum mengajukan permohonan penundaan.

Menurut surat yang di terima penyidik pada 19 Februari 2025, alasan penundaan ini adalah karena Nikita Mirzani masih memiliki pekerjaan yang tidak dapat Nikiya di tinggalkan maupun dberwakil. Hal yang sama juga berlaku untuk IM, yang juga meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan serupa.

“Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama saudara IM dan saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025,” jelas Kombes Pol Ade Ary.

Polisi memastikan bahwa pemanggilan akan kembali pihaknya lakukan dalam waktu dekat. “Selanjutnya, Penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap saudari NM dan saudara IM di minggu depan,” tambahnya.

Dampak Kasus dan Respons Publik

Kasus ini kembali mengundang perhatian luas, mengingat Nikita Mirzani dikenal sebagai sosok yang sering kali terlibat dalam berbagai kontroversi hukum.

Juga perseteruan dengan berbagai figur publik. Sejumlah warganet dan penggemar pun turut memberikan beragam tanggapan di media sosial.

Beberapa mendukung Reza Gladys. Sementara yang lain justru membela Nikita dengan alasan bahwa artis tersebut sering menjadi sasaran kasus hukum yang sarat dengan konflik kepentingan.

Di sisi lain, pengamat hukum menilai bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi publik figur untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.Terutama di era digital yang begitu mudah menyebarkan informasi.

 

Dengan penetapannya Nikita Mirzani dan IM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys. Kepolisian terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, pihak berwenang tengah menunggu kehadiran kedua tersangka dalam pemeriksaan lanjutan yang akan melakukan penjadwalan ulang pekan depan.

Publik pun kini menantikan bagaimana kelanjutan dari kasus ini, apakah Nikita akan memenuhi panggilan kedua atau justru menghadapi tindakan tegas dari pihak berwajib.

Sementara itu, pengusaha Reza Gladys tetap kukuh dalam menuntut keadilan atas dugaan pencemaran nama baik dan kerugin yang telah ia alami.

Tags: Dugaan pemerasan artisHukum pencemaran nama baik di IndonesiaKasus Nikita Mirzani dan Reza GladysKasus pencemaran nama baik di media sosialNikita Mirzani tersangkaPolda Metro Jaya Nikita Mirzani
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Film Panji Tengkorak. Falcon

Sinopsis Panji Tengkorak: Film Animasi Terbaru Indonesia

byEffran
31/08/2025

Bandae Lampung (Lampost.co) -- Film animasi Panji Tengkorak resmi rilis sebagai karya terbaru anak bangsa. Adaptasi itu menghidupkan kembali komik...

Grave of the Fireflies. Ghibly

Fakta Grave of The Fireflies, Film Studio Ghibli yang Tayang Lagi di Bioskop Indonesia

byEffran
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Siapkan tisu karena film animasi legendaris Studio Ghibli, Grave of the Fireflies, kembali hadir di bioskop...

Aksi demo di Jakarta pada 25 Agustus 2025. Dok MI

Artis Korea dan Thailand Dukung Solidaritas Demo Indonesia, Soroti Kasus Affan Kurniawan

byEffran
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gelombang demo di Indonesia dalam beberapa hari terakhir ternyata menarik perhatian artis mancanegara. Sejumlah artis Korea...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.